Mediacentral.info Sigi, Alpius S.Pd Kepala Sekolah SD BK di Desa Lawe Kecamatan Pipikoro Kabupaten Sigi Provinsi Sulawesi Tengah sampaikan dalam giat proses belajar mengajar ,berdasarkan Surat Keputusan Bersam (SKB) dari Menteri tentang penyelenggaran pembelajaraan Tahun ajaran baru di Masa pandemic melakukan proses belajar mengajar dalam jaringan (DARING) atau luar jaringan (LURING)
Sementara itu menurutnya proses belajar mengajar diterapkan seperti, DARING (dalam jaringan) belajar secara online namun terhambat dijaringan sulit dijangkau, tindakan yang dilakukan adalah mengadakan belajar dengan memberikan Pekerjaan rumah (PR) secara LURING (Luar jaringan) setelah itu hasil PR tersebut disetorkan padanya. Kondisi sekarang untuk diwilayah itu mayoritas siswa-siswi SD BK belum mempunyai hp untuk alat belajar secara online, tindakan para guru selanjutnya mendatangi rumah siswa-siswi memberikan pekerjaan rumah.
Worents selaku guru mengatakan belajar dilaksanakan setiap hari tapi perkelompok dan saling menjaga jarak antara siswa dan siswi mulai jam 08.00 pagi sampai jam 09.00 setelah dilanjutkan oleh kelompok lainya, tempat pelaksanaan dirumah kepala sekolah setiap siswa siswa diperiksa dengan menggunakan alat pengukur suhu badan sesuai dengan protocol kesehatan.(01)