Anleg Morut Soroti 3 Instansi, Pertanyakan Realisasi Proses Pelaksanaan anggaran covid 19

Berita, Daerah553 Dilihat

MC -Morowali Utara , Terkait anggaran penangganan covid 19 di Kabupaten Morowali Utara Provinsi Sulteng yang diperuntukan ke tiga Instansi diduga bermasalah dari realisasi pelaksanaan secara administrasi, pasalnya anggaran yang turun ke dinas tersebut cukup fantastis, sehingga perlu pengawasan ketat oleh aparat penegak hukum, agar jelas laporan penggunaannya dan diketahui masyarakat.


Hal ini disampaikan Warda Dg. Mamala anggota DPRD Morut, komisi II partai golkar kamis, (3/12/2020). Warda mempertanyakan pergeseran dana covid oleh dinas terkait yaitu dinas kesehatan, dinas sosial dan Perindagkop sejauh mana pelaksanaanya apakah sudah sesui Permen BUMN NOMOR PER – 08/MBU/ 12/2019 tentang pengadaan barang dan jasa.
Lebih lanjut Ia menambahkan, sesuai undang-undang yang mengatur dan menjelaskan pengadaan barang dan jasa seperti badan usaha milik daerah dan badan usaha milik swasta, badan hukum, orang perseorangan/ subjek hukum, atau Instansi Pemerintah/Badan layanan umum yang kegiatan usahanya menyediakan barang dan jasa. “Hal ini perlu di lakukan kajian terkait barang yang di sediakan oleh instansi terkait apakah memenuhi syarat atau tidak,” jelasnya.
Kemudian apabila pelaksanaan penggunaan dana covid tidak sesuai permen dan terdapat unsur pelanggaran atas dugaan korupsi sesuai UU No 31 tahun 1999 perubahan UU No 20 tahun 2001 pada pasal 2 ayat (1) UU Tipikor menyebutkan setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dipidana dengan pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun dan denda paling sedikit 200 juta rupiah dan paling banyak 1 miliar rupiah. “Maka perlu aparat kepolisian dan kejaksaan menindak lanjuti persoalan tersebut,” ucapnya.
Penangan covid 19 adalah hal yang serius untuk di tuntaskan namun dengan menggunakan dana pemerintah perlu mendapat pengawasan ketat, sebab ini menyangkut kepentingan rakyat. Dengan harapan agar segala bantuan untuk rakyat tersalurkan semua dengan baik. * (TM)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed