oleh

CEK PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN, DANDIM 1708/BN DAN KAPOLRES BIAK NUMFOR SIDAK TEMPAT KERAMAIAN

Biak Numfor, Dandim 1708/BN dan Kapolres Biak Numfor melakukan sidak pengunaan masker dan pelaksanaan protokol kesehatan terhadap para pengunjung dan pedagang di sekitar kios Samofa, Rabu (30/12/2020).

Dandim 1708/BN Letkol Inf Arif Setiyono S.I.P disela-sela Sidak mengatakan, penggunaan masker dan penerapan protokol penting untuk dipastikan telah dilaksanakan oleh masyarakat, terutama ditempat-tempat keramaian, pertokoan dan pasar harus memenuhi standar protokol kesehatan dimasa pendemi Covid -19, mulai menjaga jarak, penggunaan masker dan penyediaan tempat cuci tangan/hand sanitizer.

“Memang di Samofa, khususnya di tempat keramaian masih kita temukan masyarakat yang kurang patuh terhadap protokol kesehatan mulai dari tidak menggunakan masker dan kurang menjaga jarak. Petugas kita baik Babinsa maupun Babinkamtibmas sudah setiap hari melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan tentang pelaksanaan protokol kesehatan covid-19,” ungkapnya.

“Tapi memang masyarakat kita ada yang pura-pura lupa dan tidak tau padahal sudah dikasih masker besoknya tidak dibawa dan dipakai alasannya lupa,” terang Dandim.

Terkait dengan penertiban dan pendisiplinan selama Pandemi Covid-19, pihaknya terutama Koramil melalui para Babinsa bersama Babinkamtibmas terus berupaya mengingatkan masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak serta rajin mencuci tangan.

“Itu untuk membiasakan masyarakat kita agar sadar akan pentingnya kesehatan agar selalu jaga diri dan keluarganya dari wabah pandemi Covid-19 supaya tujuan pencegahan ini berjalan dengan baik,” imbuhnya.

Sementara, Kapolres Biak Numfor AKBP Andi Yoseph Enoch menegaskan, jika memang masyarakat tidak bisa tertib dan tidak bisa menjaga, petugas di lapangan akan melakukan tindakan tegas. Misalnya dengan penutupan tempat usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan atau sanksi lainnya.

“Sehingga harapannya penyebaran Covid tidak makin luas. Ia menegaskan, TNI dan Polri bersama pemerintah daerah akan terus melakukan penertiban,” ujarnya.

“Padahal ada aturan-aturan yang harus diikuti atau protokol kesehatan yang harus diikuti oleh mereka menggunakan masker, jaga jarak sehingga mereka bisa melaksanakan aktivitas seperti biasa,” terangnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed