Sejumlah tempat hiburan atau tempat nongkrong di Surabaya, Senin malam, (18/1/2021) didatangi petugas gabungan yang sedang melakukan patroli amanusa II, tujuannya adalah untuk menghimbau masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan dan 3 M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Polda Jatim di masa Adaptasi Kebiasaan Baru ini terus melaksanakan patroli skala besar, yang bergabung dengan petugas dari TNI, Satpol PP Provinsi Jatim, Banser, dan unsur Mahasiswa yang tergabung dalam Ops Aman Nusa II di wilayah Surabaya Raya, yakni Kota Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik.
Kegiatan ini selalu diawali dengan apel persiapan, di bawah Gedung Patuh Mapolda Jatim, pada pukul 19.30 WIB, dengan jumlah keseluruhan anggota personil yang terlibat sebanyak 45 orang.
Usai menggelar apel petugas gabungan langsung melakukan penyisiran di Surabaya Raya, guna memberikan himbauan kepada masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan dan PPKM.
Hasilnya tempat karaoke Suzan di jalan Jakarta, Surabaya. Didatangi petugas patroli untuk memberikan himbauan kepada pengelola agar melakukan PPKM dan protokol kesehatan, serta membatasi pengunjung dengan kapasitas 25 persen.
Selain tempat karaoke, petugas juga mendatangi Joy Box Cafe, di jalan Bliton, Surabaya, dan Belly Buddy, di jalan Ngagel, Surabaya. Kedua pengelola cafe tersebut juga mendapatkan himbauan dari petugas gabungan yang melakukan operasi Amanusa II untuk memberikan himbauan kepada pemilik atau pengelola agar selalu menerapkan protokol kesehatan dan melaksanakan PPKM.