Menindak lanjuti Permendes Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi (PDTT) No.13 Tahun 2020 Tentang Prioritas Pengelolaan Dana Desa Tahun 2021, yang dimana dana desa digunakan untuk membantu masyarakat miskin dampak dari Pandemi Corona Virus melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa.
Dalam menetapkan masyarakat penerima BLT-DD, Pemerintah Desa Sausu Trans Kecamatan Sausu Kabupaten Parigi Moutong mengelar musyawarah Desa penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa,Jumat 05/02/2021
Musyawarah Desa ini dilaksanakan di balai pertemuan Desa Sausu Trans yang dihadiri oleh Kepala Desa Sausu Trans,Ketua dan anggota BPD,Babinsa, aparat desa, perwakilan masyarakat serta pendamping Desa Rahmawati Lemba,S.Pd.
Mudes finalisasi penentuan penerima BLT yang bersumber dari dana desa dipimpin oleh Ketua BPD Sausu Trans I Nengah Sutapa Jaya,SH
Dalam sambutannya Kades Sausu Trans Amzal Syamsu,SE berharap Bagi masyarakat penerima BLT kiranya dapat memanfaatkan bantuan yang diterima dengan bertangungjawab serta digunakan untuk kebutuhan pokok dalam situasi pandemi virus corona, serta kita berharap bersama agar bencana virus ini segera berakhir”.
Amzal juga menjelaskan bahwa “BLT diperuntukan bagi masyarakat miskin yang tidak mendapat bantun sosial seperti Program Keluarga Harapan, Bantuan Pangan Non Tunai, serta Bantuan Sosial Tunai, sesuai dengan 14 kriteria penerimaan BLT dana desa”.
Untuk itu Amzal berharap agar masyarakat dapat memahaminya dan paham.
Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan daftar penerima BLT sebanyak 50 KK dengan total alokasi Rp. 180.000.000 dengan rincian masing masing Kepala Keluarga mendapatkan Rp.300.000 perbulan selama 12 Bulan.
Musyawarah Desa diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara penerima BLT DD oleh ketua BPD
(Ari)