MC-Parimo,Melihat tingkat lonjakan Covid 19 di Kecamatan Torue yang semakin tinggi dengan 34 kasus,olehnya itu Rabu 10/02/2021 bertempat di Kantor Camat, Forkopimcam Torue dalam hal ini Camat,Danramil dan Kapolsek Torue melaksanakan Musyawarah bersama Kepala Puskesmas Torue,Kepala Desa,BPD,Tokoh Agama,Tokoh Wanita dan tokoh Masyarakat untuk membahas bersama tentang aturan aturan yang akan diberlakukan dalam wilayah Kecamatan Torue untuk mengantisipasi lonjakan pandemi covid 19.
Dalam sambutannya Camat Torue Ridwan Yotolemba,SH mengemukakan bahwa diadakannya musyawah ini adalah untuk menghasilkan kesepakatan yang akan diberlakukan dan dipatuhi oleh warga dalam beraktivitas mengingat tingginya jumlah orang yang terpapar di wilayah ini”ujarnya.
“Kami tidak pernah melarang atau memberi izin keramaian,kami hanya himbau agar membatasi kehadiran/kerumunan itupun harus memperhatikan aturan tentang Protokoler Kesehatan” ujar Kapolsek Torue IPTU Aditya Meideski,ST menambahkan.
Sehubungan itu Danramil Sausu Letda inf I Gusti Anugrah Susila yang juga membawahi wilayah Kerja Torue menegaskan bahwa sesuai dengan Program Dari TNI/POLRI dalam waktu dekat akan dibentuk Kampung Tangguh dalam setiap kecamatan,yang akan menjadi pilot project dalam penanganan Covid 19″jelasnya.
Adapun yang menjadi kesepakatan dalam musyawarah tersebut yakni:
Setiap warga yang keluar rumah wajib memakai masker,tidak melarang aktivitas ibadah tapi tetap mengedepankan protokoler kesehatan,setiap aktivitas pedagang atau perkumpulan masyarakat menutup kegiatannya pukul 22.00 Wita,dilarang mengadakan pesta apapun termasuk resepsi pernikahan,hanya diizinkan pelaksanaan akad nikah secara agama,setiap ada kegiatan duka boleh dilaksanakan dengan meminimalisir kehadiran undangan dan tetap mematuhi protokoler kesehatan,masyarakat yang mengalami gejala dan ciri ciri Covid 19 disilahkan melapor ke pemerintah Desa dan akan diteruskan ke tim covid 19 Kecamatan Torue
(Ari)