MC-Donggala, Selasa, (06/04/2021) Bupati Donggala Drs. Kasman Lassa, SH., MH, membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepala Desa Tingkat Kabupaten Donggala Tahun 2021, di dampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Abraham SE, Sekretaris Dinas PMD Drs. Isngadi, M. Ap dan Kepala Bidang Pemerintahan Desa Ihlal Langundja, S. Kom.
Kegiatan Bimtek yang dilaksanakan di Hotel Sutan Raja tersebut berlangsung selama 4 (Empat) hari 06 s/d 09 April 2021 dan diikuti oleh 79 Kepala Desa yang ada di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Donggala.
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat dan Desa Abraham, SE, dalam sambutannya berharap Kepala Desa selama mengikuti Bimtek dalam keadaan sehat dan juga berharap dengan adanya Bimtek tersebut para Kepala Desa dapat meningkatkan pengabdian dan kualitas, dari pada pelaksanaan tugas-tugas di lapangan.
Sehingga paling tidak dapat meminimalisir segala macam permasalahan yang timbul di desa masing-masing.
Sementara itu, Bupati Donggala Drs. Kasmana Lassa, SH., MH, dalam sambutannya mengatakan bahwa penyelenggaraan Bimtek yang dilaksanakan, selain untuk memenuhi kewajiban Pemerintah Daerah dalam hal melaksanakan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa, dalam menunjang penyelenggaraan pemerintah di desa juga sebagai salah satu agenda pemerintah daerah Kabupaten Donggala, dalam hal menyahuti berbagai macam permasalahan yang terjadi di desa saat ini.
Dimana seorang Kepala Desa mempunyai tugas yang besar, bukan hanya terfokus pada program yang ditawarkan serta nominal anggaran yang diusulkan ke Pemerintah Kabupaten.
Tetapi idealnya seorang Kepala Desa, harus mampu membawa masyarakatnya hidup secara layak dan menggiatkan kembali
budaya gotong royong.
“Jadilah seorang Kepala Desa yang senantiasa mampu memegang teguh amanah dan senantiasa berkomitmen atas janji yang dituangkan dalam visi dan misi, dengan tetap bersinergi mendukung program pemerintah Kabupaten Donggala,” Pungkas Bupati.
Diakhir sambutannya Bupati berharap kepada para Kepala Desa, agar mengikuti Bimtek dengan baik, sehingga ke depannya di dalam melaksanakan tugas dan fungsinya di desa, dapat melaksanakan prinsip tata Pemerintahan Desa dan pengelolaan keuangan desa yang akuntabel, transparan dan profesional efektif, efesien, inovatif serta bebas dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN).
Demikian Prokopim
Rilis : Lili.