Polsek Dolo, Gelar Razia Minuman Keras

Berita, Daerah161 Dilihat

MC-Sigi , Polsek Dolo melaksanakan kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan melakukan razia minuman keras (miras) di Desa Kotapulu Kec. Dolo Kab. Sigi, Kamis (08/04/2021) Pukul 14.20 WITA.

Kapolres Sigi AKBP. Yoga Priyahutama, S.H., S.I.K., M.H. Melalui Kapolsek Dolo Iptu Jimmy M Tobing mengatakan bahwa razia penyakit masyarakat dilaksanakan dalam rangka mencegah gangguan keamanan. Selain itu, mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif menjelang Bulan Suci ramadhan.

“Kagiatan razia kita fokuskan di lokasi yang diduga sebagai tempat yang menjual miras di wilayah Hukum Polsek Dolo. Hasilnya kita amankan miras jenis Cap tikus,” kata kapolsek Dan.,

Dari hasil razia, telah berhasil diamankan miras jenis Cap Tikus sebanyak 19 (sembilan belas) bungkus, miras henis Cap Tikup siap jual 6 (liter) ,Cap Tikus yg masih berada didalam jitigen dan Uang Hasil penjualan Cap Tikus Rp. 200.000 kemudian

Dijelaskan kapolsek bahwa miras diamankan dari warga yang menjual miras. yaitu IY (46 thn) warga Desa Kotapulu Kec. Dolo Kab. Sigi. Sasaran miras tersebut siap dijual kepada para konsumen.

“Terkait miraz tersebut kemudian kita lakukan penyitaan Dan untuk proses lebih lanjut.
Kepada penjualnya kami Lakukan Pendataan dan pembinaan,” ucap( Iptu Jimmy ).

Ia menambahkan bahwa minuman keras merupakan salah satu faktor penyebab terjadinya gangguan keamanan. Oleh sebab itu, kita akan terus razia tempat-tempat yang diduga sebagai lokasi penjualan di wilayah Kecamatan Dolo.

“kita himbau masyarakat untuk tidak menjual atau mengkonsumsi miras. Karena selain melanggar hukum miras juga memiliki efek buruk bagi kesehatan,” pungkasnya Iptu Jimmy M Tobing.

Reporter.Anisa

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed