Pembangunan Masjid Agung di Kebun Refugia Magetan “Manfaatkan Bongkaran Terdahulu”

Berita, Daerah303 Dilihat

MC-Magetan, Demi mempertahankan sejarah dan kelestarian Masjid Agung Magetan, Pemkab Magetan melalui Dinas PUPR berencana membangun kembali Masjid Agung di kawasan Kebun Bunga Refugia Plaosan.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Magetan, Muhtar Wakid mengatakan, setelah masjid dibongkar, maka bongkaran dari masjid yang ada di belakang masjid dan kantor Dinas PUPR, akan dimanfaatkan untuk pembangunan Masjid Agung Magetan.

“Rencana pembangunan masjid di Refugia ini sebagai upaya kita mengenang sejarah dan ajaran islam dimasjid agung yang harus dilestarikan, Sejarah mencatat bahwa Kabupaten Magetan dahulu merupakan daerah mancanegara Kerajaan Mataram Islam.Oleh karena itu pemkab magetan berencana memanfaatkan bongkaran masjid terdahulu,” kata Muhtar Wakid disela2 acara ketika ditemui awak media pada Kamis (29/4/2021).

Adapun konsep rekonstruksi masjid nanti tetap mempertahankan konsep desain masjid klasik, seperti Masjid Agung Demak atau Masjid Agung Yogyakarta. Dengan arsitektur khas Jawa, yakni 4 soko guru, dan atap 3 susun.Tujuannya adalah agar islam di Jawa Timur pada umumnya dan dimagetan pada kususnya tidak tercabut akarnya karena pengaruh modernisasi jaman yang serba digital. Yang mana Jawa Timur adalah akar budaya masuknya peradaban islam.

Sementara itu, Bupati Magetan Suprawoto mengatakan, rencana pembangunan masjid ini akan dilaksanakan setelah Hari Raya Idul Fitri. Selain untuk mendukung fasilitas di Kebun Bunga Refugia, diharapkan pembangunan masjid nanti tetap menjaga ajaran-ajaran islam yang tidak menyimpang dari ketentuan pemerintah.

“Kita punya empat tiang (soko guru) yang asli, yang akan kita bangun kembali di kawasan Kebun Bunga Refugia. Tujuannya untuk melestarikan kembali Masjid Agung dengan sedikit modifikasi, namun tetap mempertahankan desain masjid klasik yang antimainstream,” jelas Bupati Suprawoto. (Supari)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed