MC-Parimo, Aftar Moh.Nusa S.Sos., Camat Bolano Lambunu menindak lanjuti Surat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong No 130/0109/sek-PUPR /7 april 2021 tentang kegiatan penambangan emas, berdasarakan surat tersebut rapat langsung digelar di tempat ruang Aula kantor camat .30/4/2021 sekitar pukul 14.00 wita selesai pukul .17.00.
Rapat yang digelar dihadiri :
1.Camat Bolano Lambunu
2.Kapolsek Bolano Lambunu
3.Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Moutong
4.Uptd.Pertanian dan peserta rapat kurang lebi 30 orang
pembukaan di langsungkan sambutan dari Camat menyampaikan ‘’melihat situasi dan kondisi yang ada di lapangan,keadaan air sungai keru berakibat dampak lebih besar kepada petani , dengan ini Dia menegaskaan segera dihentikan kegiatan para penambang , Intruksi tersebut didengar langsung para penambang emas yang mengikuti rapat bersama, dengan hasil rapat para penambang menerima hasil keputusan rapat digelar saat itu.
Jum’at pagi ini 7/5/2021 Aftar saat dihubungi lewat via hp menjelaskan bahwa sudah sekitar satu minggu ini kegiataan penambaangan sudah berkurang , karena kemarin ada kunjungan langsung dari Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dan untuk alat-alat berat yang digunakan kegiatan pertambangan sudah banyak ditarik keluar dari lokasi pertambangan diduga illegal. Untuk hasil lebih maksimal kami masih mengupayakan turun kelapangan agar supaya berhenti total terang Aftar .(Laporan Asri)