Hambatan RR Sulteng Diharap Cepat Teratasi, Pj Sekda : Atasi Masalah Tanpa Masalah

Berita, Daerah5904 Dilihat

MC | Palu – Pj. Sekda H. Mulyono, SE.Ak, MM menaruh harapan rapat koordinasi khusus pelaksanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) pasca bencana Sulawesi Tengah dapat mempercepat penyelesaian hambatan-hambatan dilapangan.

Diantara hambatan yang mencuak yakni, kendala pembebasan lahan untuk pembangunan hunian tetap (Huntap) dan beberapa ruang dan lahan yang menurut penelitian belum layak bangun meski sudah sangat dibutuhkan.

“Karena setiap masalah harus diselesaikan tanpa membuat masalah baru,” ungkap Pj Sekda di ruang Polibu, Kamis (27/5/2021).

Rapat yang mempertemukan stakeholder pusat dan daerah ini, langsung dihadiri oleh Wakil Menteri PUPR John Wempi Wetipo dan Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra.

Kehadiran kedua Wakil Menteri lebih lanjut diharap dapat menjadi titik temu untuk menghasilkan solusi komprehensif.

Dibagian lain, wamen John Wempi menegaskan bahwa cepat atau lambatnya fase RR tergantung dari keseriusan pemerintah daerah, baik Provinsi dan khususnya Pemda Kabupaten/Kota terdampak.

“Kehadiran bapak-ibu untuk memberi solusi dan konsep pikiran sehingga pemulihan dapat dipercepat sebelum akhir masa jabatan Presiden,” ujarnya.

Sepakat dengan Wamen PUPR, Wakil Menteri ATR/BPN menargetkan pada akhir tahun ini, segala permasalahan huntap sudah teratasi.

Lanjut Ia berharap, model penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi Sulteng dapat ditiru daerah lain yang terdampak bencana.

“Kalau kita berhasil di Sulteng, kita siap mengatasi di NTT, Kalimantan dan daerah-daerah rawan bencana lainnya,” harapnya.

Turut hadir kegiatan Rakor tersebut, Walikota Palu Hadiyanto Rasyid, Wakil Bupati Parigi Moutong H. Badrun Ngai, SE, Forkopimda, Kepala OPD, Kepala Satgas dan Kepala Balai Lingkup Kementerian PUPR serta Fasilitator.

Dikesempatan itu juga diserahkan SK lahan huntap Kota Palu dari Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah ke Walikota Palu. (Irfan)

Sumber : Humas Sekdaprov Sulteng

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed