Wakil Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Lahan Huntap

Berita, Daerah548 Dilihat

MC | Palu – Kunjungan kerja, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional RI Dr. Surya Tjandra, S. H. LL.M bersama rombongan dalam rangka rapat koordinasi tim gugus tugas reforma agraria Provinsi Sulteng bertempat di Hotel Sultan Raja, Kamis (27/5/2021).

Selain disambut dengan tarian adat Mokambu, Wakil Menteri ATR/BPR beserta rombongan didampingi Sekda Prov Sulteng, Walikota Palu, anggota DPRD Sulteng beserta unsur forkopimda mengikuti tarian Modero dengan tetap mengikuti protokoler kesehatan dilanjutkan dengan kunjungan ke stand BPN Sulteng serta penyerahan sertifikat lahan huntap secara simbolis kepada 10 orang perwakilan.

Gubernur Sulawesi Tengah yang diwakili Sekdaprov Sulteng, Mulyono SE, Ak, MM menyatakan dukungannya pada program reforma agraria karena terdapat hal yang perlu diselesaikan diantaranya masalah huntap Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Kabupaten Donggala serta penyelesaian tanah untuk pengembangan Kota satelit di Sulawesi Tengah.

Menurutnya reforma agraria merupakan tugas pemerintah yang harus dilaksanakan oleh Kementerian dan lembaga terkait sehingga harus ada sinergi antara BPN dan pemerintah daerah serta instansi terkait dalam proses pelaksanaannya.

Adapun tujuan reforma agraria diantaranya mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah dalam rangka menciptakan keadilan, menangani sengketa dan konflik agraria sebagai tindak lanjut SK Gubernur nomor 590/122/BPN-G.ST/2021 tanggal 24 maret 2021.

“Saya menginginkan penyelesaian masalah sosial dan hukum huntap ditangani dengan seoptimal mungkin oleh segenap jajaran baik di tingkat pusat maupun daerah dalam rangka mewujudkan dan meningkatkan kemakmuran serta kesejateraan rakyat Indonesia khususnya di Provinsi Sulteng,” jelas Gubernur.

Sementara itu Kakanwil BPN Sulteng Dr. Doni Jamarto Widiantomo dalam laporannya mengatakan rapat koordinasi tim gugus tugas reforma agraria diikuti oleh 76 orang peserta yang berlangsung dari 27-28 mei 2021.

Dengan mekanisme penyelenggaraan melalui diskusi panel pertanahan, pemaparan materi serta isu reforma agraria.

Menurutnya terdapat beberapa isu pertanahan di Sulawesi Tengah mencakup penyelesaian lahan di kawasan huntap, pelepasan kawasan hutan, batas wilayah bagian sungai, penyelesaian status tanah transmigrasi dan penyelesaian konflik pertanahan. (Irfan)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed