MC-Parimo,mulai Rabu 2/6/2021 sampai Kamis 3/6/ 2021 bimtek berlangsung jam 0,9, 00, WITA dilaksanakan di kantor desa Kotanagaya Kecamatan Bolano lambunu Provinsi Sulawesi Tengah. Dihadiri Nara sumber dari Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya air Provinsi, camat Bolano lambunu , Polsek Bolano lambunu , UPT Pertanian bolano lambunu, peserta Kegiatan pelatihan P3A/GP3A. Dan kepala desa Kotanagaya.
yang memberikan materi atau pelatihan dari dinas Cikasda dan menjadi peserta rapat ketua pengurus P3a sebagai kelompok petani penguna air. Kegiatan Bimtek tersebut Camat Aftar M.Nusa.S.Sos.M.M Dalam sambutannya tema ” pembinaan pelestarian sumber Air dan pemberdayaan pemangku Kepentingan perkumpulan petani pemakai Air (P3A) Lambunu, Pada kesempatan ini kami ucapkan selamat datang di tempat ini akan menamba informasi dan semangat kebersamaan berpartisipasi dalam pengelolah irigasi serta dapat menyatukan persepsi di dalam pembangunan negeri tercinta ini kata Camat. Lanjutnya ,Untuk mewujudkan sistem pengembangan dan pengololaan air irigasi yang baik dan berkelanjutan di perlukan kelembagaan yang kuat mandiri dan berdaya, yang pada akhirnya mampu meningkatkan produktivitas dan poroduksi pertanian dalam mendukung upaya peningkatan kesejahteraan petani dan ketahanan pangan nasional.
wadah pengumpulan petani pemakai air merupakan himpunan bagi petani pemakai air yang bersifat sosial -ekonomi budaya dan berwawasan lingkungan P3A. untuk petani pemakai air secara demokratis yang mengurus dan anggotanya terdiri dari unsur petani pemakai air P3A dalam satu daerah pelayanan Sekunder, dapat bergabung sampai terbentuk GP3A.GP3A dalam satu daerah irigasi tertentu dapat bergabung sampai terbentuk IP3A.
P3A merupakan ujung tombak ketahanan pangan nasional untuk itu di perlukan upaya -upaya pemberdayaan kepada P3A yang di lakukan kita oleh kita semua , Salah satu tujuan pemberdayaan P3A yang di lakukan pemerintah adalah untuk meningkatkan kemampuan P3A juga di harapkan dapat menumbuhkan partisipasi masyarakat petani dalam pengelolaan irigasi untuk menciptakan partisipasi masyarakat tani tersebut. Pemerinta sesuai kewenangannya harus membuka kesempatan seluas luasnya serta mendorong masyarakat petani P3A untuk ber partisipasi dalam pekerjaan tertentu sesuai dengan semangat kemitraan dan kemandirian guna memperdayakan P3A , Pemerinta mempunyai kewajiban untuk terus melakukan pembinaan wujud pembina tersebut salah satunya adalah dengan memberikan sosialisasi OJT dan pemberdayaan kepada P3A seperti yang dilaksanakan pada hari ini melalui pelaksanaan kegiatan ini kedepannya di harapkan P3A telah mampu menerapkan ilmunya dari segi teknis dan non teknis terkait pengelolah irigasi untuk itu kami berharap para peserta dapat memanfaatkan kegiatan ini sebaik baiknya terang Aftar. ( Asri