MC | Magetan, -Polres Magetan menggelar rapat koordinasi pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2021, guna meningkatkan kepatuhan dalam berkendara. Operasi dibarengi dengan Kegiatan Penertiban Protokol Kesehatan kepada Masyarakat. Rabu (09/06/2021) pukul 09.00 Wib.
Bertempat di Ruang Eksekutif Polres Magetan, Rapat tersebut dipimpin Wakapolres Magetan di dampingi Perwakilan dari Lanud Iswahjudi, Perwakilan Dandim 0804 Magetan, Kadishub, Kadis PU, Dansubdenpom V/1 Magetan, Kasatpol PP, Damkar dan KA OPD lainnya.
Dalam arahan Kabag Ops menuturkan “bahwa rapat Koordinasi tersebut dilaksanakan dalam rangka Menjelang Operasi Patuh Semeru 2021 yang menjadi Agenda Nasional Tahunan”
Operasi Patuh Semeru ini dilaksanakan mulai hari Senin, 14 Juni 2021 selama 14 hari sampai dengan 28 Juni 2021.
Adapun berdasarkan anev Ditlantas Polda Jatim, sasaran dalam operasi patuh ini meliputi 7 hal yaitu :
- Melawan arus
- Pengendara roda 2 tidak menggunakan helm
- Pengendara dibawah umur
- Menggunakan HP saat berkendara
- Pengendara Dalam pengaruh Alkohol
- Melebihi batas kecepatan
- Penggunaan Safety Belt
Dalam paparannya Kasat Lantas Polres Magetan AKP Jumianto Nugroho, SH, MH. Menyampaikan bahwa operasi ini akan difokuskan kepada para pengguna jalan khusunya pada tempat tempat Black Spot atau daerah rawan kecelakaan di Kabupaten Magetan.
Hanya saja untuk Operasi Patuh Semeru yang digelar di masa pandemi Covid-19 ini, Pranatal menambahkan, penindakan tidak langsung diberikan kepada para pelanggar. Tetapi, akan melalui pendekatan, upaya preventif dan juga persuasif. Jika pelanggaran sudah berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal baru dilakukan penindakan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. (Supari)