oleh

Tangkap Pengedar Pil Koplo Diwilayah Hukum Polres Tulungagung “Ini Bentuk Komitmen Polri Untuk Memberantas Peredaran Narkoba”

-Berita, Daerah-39 views

MC | Tulungagung, – Polsek Kalidawir Polres Tulungagung kembali berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis Pil Double L (Triheksifenidil HCL) yang mana salah satu jenis obat yang ngetrend akhir-akhir ini disalahgunakan. Obat ini termasuk dalam obat daftar G (Gevaarlijk) yang artinya berbahaya. Biasanya kelompok Obat G ini hanya bisa dibeli dengan resep dokter.
.
Tersangka AS (31) asal Dsn.Tanggulwelahan, Desa Tanggulwelahan, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung ini sudah menjadi T.O petugas sejak lama.

AS diringkus oleh unit reskrim Polsek Kalidawir di dalam rumahnya pada hari Sabtu (12/06/2021) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Dari penangkapan tersebut, Anggota Polsek Kalidawir berhasil menyita barang bukti berupa 44 butir Pil Double L (pil koplo)


.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lain yakni, uang senilai Rp. 100.000 hasil dari penjualan Pil Double L dan sebuah hp sebagai sarana transaksi.
.
Kapolsek Kalidawir AKP Santoso SH, Melalui KaSubbag Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko, S.H., menjelaskan, penangkapan terhadap pengedar tersebut, merupakan bentuk keseriusan Polsek Kalidawir dalam memberantas peredaran segala jenis narkotika.
.
“Baik dari Mabes hingga Polsek, semua berkomitmen akan memberantas peredaran narkotika, Jadi kita tidak akan pernah berhenti untuk menangkap pengedar maupun bandarnya,” terang Iptu Nenny
.
Sedangkan Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku (AS) akan dijerat Pasal 197 sub Psl 196 jo Psl 98 (2) UU RI no 36 Tahun 2009, Tentang Kesehatan Jo pasal 60 ke 10 UU.RI.No.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
.
“Kita akan membersihkan seluruh wilayah Kabupaten Tulungagung dari pengaruh dan peredaran narkotika, yang tentunya dapat menghancurkan masa depan generasi bangsa,” pungkasnya (im/red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed