oleh

Warga Gogol Gilir Tuntut PKL Berhenti Berkegiatan

-Berita, Daerah-444 views

MC | Sidoarjo, -Warga Kelurahan Cemengkalang Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo yang mengatasnamakan “Forum Gogol Gilir” (FGG), yang terdiri dari 75 kepala keluarga (KK) yang mempunyai sertifikat hak kepemilikan lahan atas tanah gogol gilir yang saat ini menjadi akses jalan, yang mana sebagian bahu jalan di pakai oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk berkegiatan jualan.


.
Pada awalnya FGG sudah memberikan teguran kepada perwakilan PKL untuk menyelesaikan permasalahan terkait penggunaan lahan gogol gilir milik warga kelurahan Cemengkalang Kecamatan Sidoarjo dengan cara musyawarah, namun perwakilan dari PKL dalam hal ini Sutris dan Ketua RW 03 Kelurahan Cemengkalang tidak bisa hadir dikarenakan suatu alasan.
.
Hal ini menyebabkan FGG sebanyak kurang lebih 30 orang pada Senin (21/6/2021) pukul 10.00 wib melakukan aksi massa mendatangi PKL yang kebetulan berlokasi disebelah Timur Polresta Sidoarjo. Aksi tersebut tidak berlangsung lama dikarenakan belum mengantongi ijin dari pihak kepolisian setempat,Sehingga aksi ini bisa di damaikan dan di mediasikan antara FGG dan Perwakilan PKL di Balai desa Cemengkalang.
.
Hadir dalam mediasi perwakilan FGG Totok Panca (58) warga desa Cemengkalang RT 3 RW 1, Nur Rokhim (62) warga desa Cemengkalang RT 2 RW 1,Polresta Sidoarjo Panit II ipda Zainul Abidin,Kepala Desa Cemengkalang Sohiful Hadi,Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Ali Sodikin dan perwakilan PKL Sutris.
.
Dalam mediasi tersebut FGG yang diwakili oleh Totok menuntut agar, “kegiatan PKL untuk sementara di hentikan, dikarenakan masih belum ada kejelasan terkait status tanah yang dipergunakan oleh PKL dan belum ada titik terang terkait uang sewa lahan yang mana pada awal menempati PKL mengaku membayar Rp.2.000.000 (dua juta rupiah).” terang kordinator FGG. Maka FGG meminta untuk sementara waktu kegiatan PKL yang sudah berjalan sejak 2015 lalu hingga sekarang dihentikan dulu sampai status tanah dan aliran dana dari PKL jelas semuanya. tambahnya.
.
Forum mediasi yang sempat memanas karena permasalahan sudah melebar sempat di hentikan dan di berikan pengarahan oleh ipda Zainul, yang mana permasalah harus difokuskan pada tuntutan awal warga yang menyoal terkait kegiatan PKL yang selama ini tidak ada kontribusi masuk kepada warga gogol gilir.
.
Mediasi ini pada akhirnya menemukan titik kesepakatan yang mana tidak merugikan kedua belah pihak (FGG dan PKL) , terhitung besok pagi selasa (22/6/2021) kegiatan PKL untuk sementara dihentikan sampai permasalahan status tanah dan iuran yang dipermasalahkan FGG jelas. Keputusan ini di sepakati oleh perwakilan PKL dan mediasi berakhir damai.(bersambung). (tim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed