Papan Informasi Proyek Tidak Ada, Kades Keboharan Soroti.

Berita, Daerah353 Dilihat

MC | Sidoarjo, -Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyusun kerangka kerja,serta Tema dan Prioritas Nasional Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2021 sesuai dengan 5 Visi Presiden Joko Widodo 2019-2024 yang bertujuan untuk mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan reformasi sosial akibat Pandemi Covid-19 yang berdampak pada penurunan ekonomi,melambatnya investasi,meningkatnya kemiskinan dan meningkatnya pengangguran.

Terdapat 6 program prioritas Kementerian PUPR yang mana,salah satu fokus program tahun 2021 adalah Padat Karya Tunai (PKT) sebagai jaring pengaman sosial. Hal ini bertujuan untuk mendukung program PEN, utamanya lewat pembangunan infrastruktur yang melibatkan langsung masyarakat/warga setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi.

Dalam rangka mendukung program PEN,melalui PKT anggaran tersebut di pergunakan antara lain untuk perbaikan tanggul, normalisasi dan pemeliharaan sungai; revitalisasi drainase, perbaikan lereng dan jembatan, bronjong, dan perkerasan bahu; program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (Pamsimas) atau SPAM perdesaan dan sanitasi perdesaan; serta pembangunan rumah khusus dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Namun praktek di lapangan sangatlah jauh dari harapan program kerja pemerintah,yang mana di duga terjadi penyalahgunaan wewenang dan melanggar juklak – juknis terkait pekerjaan yang di maksudkan. Awak media menemukan beberapa kejanggalan-kejanggalan yang tidak semestinya di terapkan dalam pekerjaan proyek PKT seperti tidak adanya papan informasi terkait pekerjaan tersebut..

rabu (14/7/2021) pukul 09.22 wib, awak media menemui beberapa pekerjaan proyek peninggian tanggul yang berada di Kelurahan Keboharan Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo yang lokasi tepatnya berada di bypas Krian antara KM25-KM26 tepat depan SMPN 3 Krian memanjang ke barat sepanjang 500m, ketika tim mendatangi dan bertanya seputar pekerjaan peninggian tanggul dan di temui oleh mandor/pengawas bernama Joko (41) warga Desa Ngadiluwih Kabupaten Kediri.

Joko menjelaskan “saya bekerja harian ikut (CV) orang Surabaya namanya pak Teddy,saya di sini sebagai mandor mas,upah saya harian 180ribu/hari sama seperti tukang.” mending jadi tukang mas,upah sama resikonya kecil dari pada jadi mandor jelasnya.

Tambahnya “Untuk tukang dan pembantu total pekerja di sini 25 orang,terbagi 8 tukang dan 17 pembantu/kuli,cuma sekarang tinggal beberapa saja yang kerja karena pekerjaannya tinggal finishing.”

Untuk papan informasi pekerjaan yang seharusnya di pasang, Joko menjawab tidak tahu- menahu soal papan yang di maksud. “Kita beberapa waktu lalu pernah di minta foto menggunakan banner, itupun ketika hari sudah gelap,setelahnya banner kita simpan lagi sampai sekarang.” terangnya sambil menunjukkan foto dan mengirimkannya ke salah satu nomor HP awak media .

Joko juga menyampaikan, “untuk upah tenaga kerja,kalau tukang di sini harian 180ribu kemudian pembantu/kuli 170ribu selisih 10rb dengan tukang,kemudian untuk gambar di lapangan di bawah pelaksananya yang sekarang sedang sakit di rumah.”

Di hari yang sama dua orang tukang, Lukman Hakim (31) warga Desa Kupang Kecamatan Porong Sidoarjo dan Hendra (30) warga Desa Gedang Kecamatan Porong,mereka berdua menyampaikan hal yang sama yaitu : sebagai pekerja harian dengan upah 180rb/hari. Namun berbeda dengan yang di sampaikan Joko terkait upah pembantu/kuli,sebelum tim pergi sempat berpapasan dengan Anam (28) warga Desa Ngempreng Kecamatan Trosobo Kabupaten Sidoarjo,Anam mengatakan jika upah hariannya sebagai pembantu/kuli 120rb/hari.

Selanjutnya Kamis (15/7/2021) pukul 09.30 wib,tim mendatangi kantor Desa Keboharan Kecamatan Tarik Kabupaten Sidoarjo dan bertemu langsung dengan Kepala Desa H.Ahmad Suhaimi terkait pekerjaan peninggian tanggul yang ada di wilayah desanya, Dia sampaikan ,”kita sebagai Kepala Desa tidak pernah di ajak komunikasi ataupun, ada sosialisasi terkait adanya proyek peninggian tanggul tersebut,kalau memang itu bunyinya proyek Padat Karya Tunai (PKT) harusnya Kelompok Masyarakat (pokmas) yang mengerjakan, atau tidaknya kita di ajak berkoordinasi,sedangkan pekerjanya saja tidak ada dari warga kita,pihak pemborongnya sendiri ijin permisi ke Desa saja juga tidak” terangnya dengan tegas ke awak media saat itu.

jum’at (16/7/2021) pukul 12.54 wib,untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas tim Awak media ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN Jawa-Bali) di Jl.Raya Waru no 20 Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur.

PPK IV.I BBPJN Jawa Bali) yang menangani pekerjaan ini sedang tidak berada di tempat menurut staf dikantornya, Yus yang merupakan staf di kantor tersebut mencoba menghubungi ke PPK, menolak bertemu dengan awak media dengan alasan “setelah dari juanda langsung pulang,tidak balik kantor dan tidak menerima tamu di karenakan masih PPKM”sampainya kepada Yus melalui ponselnya. Tim berusaha meminta nomor ponsel selaku PPK pada Yus,namun Yus tidak berkenan memberikan karena tidak enak jika tanpa seijin.

Sore pukul 16.50 pada hari yang sama,salah satu anggota tim mendapat pesan melalui WA dari orang yang belum di kenal, yang meminta untuk berkoordinasi agar awak media tidak (mengganggu) pekerjaannya.

Pada kamis (22/7/2021) pukul 11.41, Biro kami yang ada di Sidoarjo melayangkan surat klarifikasi dengan nomor 006/KB./RED.MC-SUB/VII/2021 tertanggal 19 Juli 2021 terkait Pekerjaan tersebut .
Hingga berita ini di turunkan belum ada klarifikasi resmi dari pihak PPK IV.I BBPJN Jawa-Bali Provinsi Jawa Timur yang menangani Proyek Padat Karya Tunai ini.(W/Tim)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed