Magetan MC Pemerintah mengucurkan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan di Kabupaten Magetan sebesar Rp.20.8 Miliar. Sedangkan lembaga yang menerima DAK dari pemerintah ini sebanyak 42 lembaga pendidikan. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Magetan Melalui kasi Bidang SD/SMP Cahyo, Drs. SUWATA, M.Si mengatakan , lembaga-lembaga penerima DAK tersebut terdiri dari 42 lembaga SD dan SMP. Menurutnya rencana pembangunan akan dimulai pertengahan Juli 2021 dan ditargetkan selesai akhir Oktober 2021.
Ada beberapa item pembangunan yang dikerjakan dalam program kegiatan DAK fisik baik untuk lembaga SD maupun SMP meliputi rehab ruang kelas, rehab ruang kepala sekolah, rehab ruang guru , rehab ruang UKS, pembangunan ruang UKS, rehab ruang perpustakaan, pembangunan perpustakaan dan rehab kamar mandi,”.
Ia menambahkan untuk system pengerjaan pembangunan masing-masing jenis kegiatan yang dibiayai DAK ini melibatkan pihak ketiga melalui proses pemilihan penyedia baik melalui lelang ataupun penunjukkan langsung. DAK fisik ini untuk menunjang proses penyelenggaraan pendidikan di sekolah-sekolah seperti SD dan SMP, serta Kegiatan Belajar,” katanya. Selain itu, juga untuk memperkuat ketersediaan sarana dan prasarana penunjang pendidikan dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan serta menunjang prestasi akademik. Kita berharap bagi lembaga yang menerima bantuan DAK ini, bisa mendapatkan gedung atau sarana pendidikan dengan kualitas yang memenuhi standart minimal pendidikan.” Harapnya. Selain itu, ia juga berharap agar lembaga pendidikan penerima DAK bisa memanfaatkan dan menjaga asset tersebut dengan baik sehingga bisa menunjang proses kegiatan belajar mengajar. Semoga pembangunan bisa berjalan baik dan lancar serta penyediaan sesuai dengan kualifikasinya.” Pungkas Drs. SUWATA, M.Si.(SUPARI).