Abaikan K3, Proyek Pasar Baru Magetan Terkesan Amburadul

Berita, Daerah218 Dilihat

MC | Magetan, -Mega proyek pasar baru Magetan yang diduga banyak penyimpangan menjadi sorotan publik,bukan hanya oleh masyarakat umum, tapi juga para pegiat NGO di Magetan.

Mall Pelayanan Publik yang menjadi satu dengan Pasar Baru merupakan kebanggaan Masyarakat Magetan ,sampai sewaktu peresmiannya Tjahjo Kumolo Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sempat mengunjungi MPP di Pasar Baru ini tahun 2020 dan meresmikannya.
Namun apa yang terjadi di tahun 2021 ini,

Progres pembangunan Pasar baru menjadi sorotan public, mulai kabar yang menerpa terkait upah yang ditunda pembayarannya. Ternyata satu sisi upah yang belum dibayarkan sempat di unggah di salah satu media, bukan hanya satu satunya masalah yang ada.
Saat awak media melakukan Investigasi ke lokasi proyek beberapa pedagang yang tidak mau di sebutkan namanya, mengeluhkan pelaksanaan proyek Rehabilitasi / Pembangunan Pasar Baru yang dikerjakan oleh PT. Sahabat Karya Sejati Cabang Yogyakarta Dan dengan pengawas CV Kautsar Susilo Abadi diwakili (Rudi) dengan Konsultan Pelaksana Gading Konsultan. Diwakili (Andik ).(Kamis 19/8/2021)

Menurut Para pedagang sisi barat pasar baru mengeluhkan adanya debu berterbangan dapat menganggu ,”Kami dibawah sini kan jualan mas,kalau debunya seperti itu kan, otomatis harus menutup toko kami, apalagi kondisi sekarang lagi susah tidak ada kompensasi yang diberikan akibat dampak pengerjaan bangunan pasar, Awalnya sisa bongkaran dari atas dilemparkan begitu saja ke bawah, Terus di buatkan jalan pakai seng tapi debunya bikin gak nyaman.

Sementara itu Andik selaku Konsultan Pengawas saat ditanya tentang K3 mengatakan ” Kami sebenarnya sudah sering mengingatkan terkait K3 nya tapi para pekerja susah diingatkan”terangnya

Dari pantauan Tim investigasi media tidak ada pekerja yang memakai Helm atau rompi , Sebagai informasi tahun 2020 kemarin sempat terjadi kecelakaan kerja, seorang pekerja terjatuh saat melakukan pekerjaan proyek di pasar baru ini. dalam Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja memuat pengertian K3 dalam Pasal 1 ayat 2. Di situ disebutkan bahwa Keselamatan dan Kesehatan Kerja merupakan segala bentuk kegiatan yang bertujuan memberikan jaminan perlindungan atas keselamatan dan kesehatan tenaga kerja, baik dari kecelakaan maupun penyakit sehubungan dengan aktivitas kerja.

Sementara itu Suprianto S. Sos Ketua LSM LIRA Magetan mengatakan “Sangat disayangkan Proyek yang nilainya 4,273 Miliar ini dilakukan dengan tidak mengindahkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja .yang perlu kita sikapi lagi adalah Pemenang Tender ini bukan PT dari Magetan atau Karesidenan Madiun tapi PT yang domisilinya ada di Bantul Yogyakarta. ” Tegasnya.

Suprianto menambahkan “Jangan Hanya mengejar harga murah tapi mengabaikan profesionalisme dalam bekerja, Untuk pasar Baru ini Pagu Anggaran dari LPSE sebesar Rp 5.400.000.000,00 HPS nya 5.342.091.768 dan dimenangkan oleh PT. Sahabat Karya Sejati Cabang Yogyakarta dengan nilai 4.273.579.505 .penurunan dari HPS sampai sebesar 20.1% atau 1.068.512.263 ini sangat tidak rasional. “tegasnya.

Saat Tim ada dilokasi beberapa pedagang memberikan info ” Sudah tiga hari ini (16-17-18/8/2021) kegiatan proyek libur mas ,baru hari ini mulai lagi.

Saat hal tersebut diklarifikasi kepada Andik selaku Konsultan pengawas mengatakan “3 hari ini Kami memang libur karena tidak ada material, Karena material terganggu pengirimannya karena pengiriman terkendala PPKM level IV “jawabnya

Menyikapi hal tersebut Suprianto menegaskan “Terkait kontruksi PPKM tidak bisa dijadikan alasan tersendatnya persediaan material .apalagi ini proyek yang lumayan besar, sudah menjadi kewajiban Kontraktor untuk menyediakan bahan tepat waktu ,Menyikapi semua hal diatas kami LSM LIRA menyesalkan runtutan kejadian baik itu. yang dikeluhkan pekerja maupun pedagang pasar baru ,oleh karena itu pihak LPSE harus bertanggung jawab terkait penunjukan pemenang proyek pasar Baru ini,karena pasar baru ini adalah salah satu ikon Magetan jangan sampai saat proses pengerjaan mengesampingkan K3. Baik itu bagi pekerja maupun pedagang yang terkena dampak langsung proses pembangunan Pasar Baru Ini “tegasnya

Ketua LSM LIRA menambahkan “Proyek pasar baru ini terkesan tambal sulam karena papan akrilik besar yang bertuliskan Mall Pelayanan Publik yang belum setahun di pasang harus dibongkar lagi karena ada kegiatan pembuatan saluran air di bawahnya ” tandas Suprianto. (Supari)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed