MC | Palu – Kepala Lapas kelas II Palu, Gamal Bardi mengatakan ada dua warga binaan yang di pindahkan ke Makassar, sebelumnya satu warga binaan masih dilapas III Parigi dan satunya lagi di titip dilapas II A Palu.
“Keduanya merupakan warga binaan dari lapas III Parigi, karena masalah keamanan satu warga binaan ini dititip selama tiga bulan dilapas II A Palu sebelum diberangkatkan ke lapas Makassar,” kata Gamal Bardi pada media belum lama ini.
Menurut Kalapas tujuan dari pemindahan warga binaan tersebut dikarenakan jiwanya terancam, yang mana banyak keluarga korban yang sama-sama ditahan di lapas III Parigi. Olehnya untuk mengamankan yang bersangkutan supaya tidak tertekan dalam menjalani pidananya. Sebelum dipindahkan ke lapas Palu, lapas III Parigi telah mengusulkan ke Direktorat Jenderal dengan alasan keamanan yang bersangkutan.
“Jadi sudah ada persetujuan dari Direktorat Jenderal sesuai isi suratnya, karena memang bisa kita bayangkan kalau dia menjalankan pidana merasa tertekan dan rasa ketakutannya itu. Itulah kiranya tujuan dari pemindahan dua warga binaan tersebut demi keselamatan mereka,” terangnya.
Proses pemindahan warga binaan yang ke Lapas Makassar itu melalui pengawalan yang ketat dua personel Polri yakni Brimob dan beberapa pegawai Rutan kelas II A Palu. * (RL/A)