Salurkan BLT DD ke 119 KPM, Ini Harapan Kades Karawana

Berita, Daerah310 Dilihat

MC | Sigi – Pemdes Karawana kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa kepada keluarga penerima manfaat sebanyak 119 yang nerupakan salah satu program bantuan dari pemerintah untuk pemulihan perekonomian yang terdampak adanya Covid 19. Sabtu (4/9/2021).

Kepala Desa Karawana, Abdul Rahman mengatakan penyaluran BLT yang sudah masuk pencairan tahap 9 ini kepada dari 120 penerima manfaat sebelumnya, akan tetapi yang menerima 119 karena yang satu orang ini telah masuk di Bansos lain. Sehingga kami dari Pemerintah Desa telah mengeluarkan nama yang bersangkutan karena tidak bisa menerima double, yang nanti akan kami buatkan berita acara kemudian uangnya akan dilaksanakan perubahan anggaran sesuai dengan aturan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten.

“Jadi bersamaan itu InsyaAllah di perubahan anggaran bulan 10 nanti nama satu orang tadi yang telah kami keluarkan itu sesuai dengan berita acara kesepakatan yang dihadiri BPD, Perangkat Desa dan Tokoh Masyarakat.

Di Desa Karawana ada 4 Dusun, sebanyak 119 keluarga penerima manfaat (KPM ) BLT DD hari ini dari bulan Juni-Juli dan Agustus dengan nominal Rp 900 ribu.

“Kami selaku Pemerintah Desa dengan adanya penyaluran BLT ini tentunya menyampaikan kepada masyarakat agar dana yang diberikan pemerintah pusat ini dapat digunakan sepenuhnya untuk biaya kebutuhan pokok,” harapnya.

Lanjut Rahman mengatakan untuk tahap berikutnya ADD honor, sampai saat ini belum menerima honor karena sesuai aturan bahwa untuk bisa mencairkan dana honor tersebut harus memasukkan realisasi sebagai persyaratan yang harus dipenuhi. “Olehya saat ini kami sedang menyusun realisasi untuk dimasukan agar kedepan honor maupun ADD akan dicairkan oleh pemerintah,”tandasnya.

Ia menambahkan saat ini belum tahu kepastiannya apakah BLT ini akan lanjut di 2022. Kami akan menunggu intruksi dari Pemerintah Kabupaten melalui Provinsi dan melalui pusat apakah masih dilaksanakan lagi penyaluran BLT ini sesuai dengan intruksi Kementerian Desa.

“Untuk di tahun 2022 ini, kami akan melaksanakan pertemuan Musyawarah Desa yang mana masyarakat yang wajar atau berhak menerima itu akan kami masukkan datanya dengan mengundang BPD, Perangkat Desa serta tokoh masyarakat yang ada,” tutup Rahman. ** (Ali)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed