Rekontruksi Ruas Jalan (Pengerasan/rigid) Timbunan Diduga Bercampur Tanah Liat dan Tidak Terdapat Papan Proyek. Pelaksana Akui Kecolongan

Berita, Daerah2789 Dilihat

MC | Mojokerto – Jalan Poros penghubung desa di Kabupaten Mojokerto, untuk tahun 2021 ini,di gelontor Milyaran rupiah dari APBD Kabupaten Mojokerto, seperti terdapat pekerjaan rekontruksi ruas jalan Kepuhanyar-Bangsal dengan anggaran senilai ±2.7miliar.

Awak Media bersama Ketua LSM Majapahit Mojokerto melintas dipekerjaan tersebut, berlokasi di Jalan Raya Damarsih Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto Pada Senin (6/9/2021 sekitar pukul 11.00 wib,melihat ada beberapa kejanggalan terkait urugkan/Timbunan tanah, yang seharusnya sirtu namun ada dugaan di manipulasi dengan tanah urug biasa yang bercampur tanah liat. Tidak hanya itu,bagian tepi ruas jalan yang semestinya digali dan dipadatkan dulu, tidak dilakukan oleh pelaksana pekerjaan.

Menurut Mat Thoyib Ketua DPC ONG Majapahit Mojokerto menyoroti pekerjaan tersebut “jika kualitas matrial tanah urug yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dalam RAB,maka pada waktu pemadatan tidak bisa maksimal,dan hasilnya jalan nantinya akan di Rigid tersebut cepat rusak/bergelombang,bahkan bisa retak dan patah jika ini terus dilanjutkan.”sorotnya.

Ketika awak media menanyakan ke salah seorang pengawas terkait tanah urug/timbunan yang di pakai, Erik, selaku konsultan pengawas dari CV Havaga yang berlamat di Jombang tidak bisa berbicara banyak kepergok oleh LSM dan Wartawan ,bahkan pada awal pertama awak media mengenalkan diri terkesan menghindari wartawan dan rekan LSM dengan cara berjalan menjauh.

Erik menjelaskan pada awak media, bahwa dirinya tidak tahu-menahu terkait pengiriman tanah urug tersebut,”saya tidak tahu pak,karena harusnya tanah urug/timbunan tersebut baru di kirim hari ini, kemarin sudah di kirim dan di lakukan pemadatan pada hari ini”terangnya pada awak media.

Kemudian Erik menjelaskan pada awak media,”setelah dilakukan pengurukan/penimbunan dan pemadatan akan dilakukan pekerjaan Rigid dengan ketebalan 25cm.”

Selasa (7/9/2021) pukul 10.00 wib,awak media menemui pelaksana dan pengawas pekerjaan tersebut, atas nama Jefry yang ditunjuk sebagai pelaksana pekerjaan dari CV DAHLIA yang beralamat di Krembung Sidoarjo selaku pemenang tender membenarkan hal tersebut,”kita kecolongan mas, dari leveransir,hari ini sudah kita scrub dan kita ganti dengan sirtu.”katanya .

Dengan kejadian ini perlunya mendapatkan perhatian khusus dari pihak dinas terkait dalam hal ini Dinas PUPR Bina Marga Kabupaten Mojokerto serta anggota DPRD kabupaten Mojokerto dalam hal ini komisi yang membidangi pembangunan bisa segera mungkin melakukan sidak,karena pekerjaan tersebut menyerap anggaran yang tidak sedikit dari hasil pajak yang dibayarkan masyarakat pada negara.(khambali/tim)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed