MC-Proses Pemekaran Desa Persiapan Sausu Kencana mengalami kendala admimistrasi,hal itu disampaikan oleh Kabag PUM Setda Parigi Moutong A.M.Tandju saat membacakan hasil check list Proposal Pemekaran Desa Persiapan Sausu Kencana di Ruang Pertemuan Kantor Camat Sausu Kamis 09 September 2021.
“Ada 6 Poin yang belum dilengkapi dalam check list yaitu :
- Surat Rekomendasi Kepala Desa Induk
- Surat Rekomendasi BPD
- Surat Rekomendasi Camat
- SK Tim Panitia Pemekaran
- Berita acara tapal batas
- Daftar hadir Musyawarah Desa
- Keterangan hibah lahan”kata A.M.Tandju.
Hadir dalam Kegiatan tersebut Camat Sausu Drs.Damai didampingi Kasi Trantib Mulyono.SE Kepala Desa Sausu Trans Moh.Amzal Syamsu,SE beserta Kepala Kepala Dusun.
Sementara itu Camat Sausu Drs.Damai mengatakan jika suatu Desa ingin mekar harusnya melengkapi berkas berkas yang menjadi acuan dalam Undang Undang diantaranya lokasi dan Jumlah Penduduk.
Hal senada diungkapkan oleh Kepala Desa Sausu Trans Moh.Amzal Syamsu mengaku dirinya tak pernah diundang oleh tim penginisiatif pemekaran.
“Ini sama saja saya melanggar aturan jika saya tanda tangani proposal pengajuannya,Musyawarah Desa saja belum”ungkap kades dengan nada kecewa.
(Arik)