MC | Surabaya, – Penganiayaan seorang Jurnalis dari PPWI yang kasusnya stagnan akhirnya akan menemui titik terang.
Andrean Soedjono alias Tjemoe (51) korban penganiayaan yang diduga di lakukan oleh sopir pribadi bos toko kain Buana pada akhirnya melaporkan masalah ini ke Propam Polda Jawa Timur pada Senin (13/9/2021) untuk mendapatkan keadilan.
Kasus penganiayaan yang awalnya sudah di laporkan oleh korban dengan NO.POL. : LP-B/34/V/RES/6.8/2021/REKRIM/Polres Pel.Tanjung Perak/SPKT/Polsek Pabean Cantikan, pada tanggal 27 Mei 2021 ini ternyata sampai saat ini masih belum tuntas.
Andrean datang langsung menyampaikan pengaduan tersebut ke kantor Pelayanan dan Aduan (YANDUAN) Propam Polda Jatim dan langsung di temui oleh AKP Asep,Andrean mendatangi Polda Jatim tepat pukul 11.00 wib.
Berkas pengaduan dengan nomor : TPSP2/236/IX/2021/YANDUAN. Dengan ini harapan Korban agar masalahnya bisa segera terselesaikan dan pelaku segera bisa dipidanakan sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.(Bagus/Tim).
Komentar