MC-Palu,- Mengantisipasi penyebaran Covid- 19 yang saat ini menyebar diseluruh Negara, dilembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Palu, terdapat salah satu Narapidana yang terdeteksi virus Covid (Corona Virus Desiase) 19.
Kepala Lembaga Pemasyrakatan Perempuan (LPP) Kelas III Palu Nur Mustafidah BC.IP saat ditemui minggu kemarin 9/2021 oleh awak media mengatakan, bahwa ada salah satu Napi yang terdeteksi Covid-19 dirawat di Rumah Sakit Torabelo Sigi. Menurut informasi dari pihak Rumah Sakit pasien tersebut, saat ini sudah mulai membaik, mudah- mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama sudah boleh keluar dari Rumah Sakit kata Nur Mustafidah
Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Palu, pihaknya sangat serius dalam memperhatikan para napi yang mana jika ada terkontaminasi terhadap penyakit, khususnya Virus Covid 19 karena sangat membahayakan dan mematikan”.Jelasnya (Al)