MC | Magetan, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan terus melakukan berbagi upaya dalam merealisasikan program dan visi misi Bupati Magetan dan Wakil Bupati Magetan.
Sejumlah kegiatan yang menjadi program Pemkab Magetan kini telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di Kabupaten Magetan. Seperti halnya, pembangunan rehabilitasi sumur air tanah dalam SDKMG 59.
Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Magetan, Yuli K Iswahyudi ST, MT mengatakan, ada 3 paket yang suda realisasi terkait program pembangunan rehabilitasi sumur air tanah dalam SDKMG 59 dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021.
“Ada tiga paket yang sudah terealisasi di tiga desa, yaitu Desa Nguri, Lembeyan; Desa Mangunrejo, dan Desa Genengan di Kawedanan,” ungkap Yuli K Iswahyudi ST MT saat ditemui awak media Jumat (1/10/2021).
Yuli menjelaskan, untuk kegiatan pembangunan di Desa Nguri Kabupaten Lembeyan berupa perbaikan yang meliputi pergantian motor pompa lama diganti baru. “Pompa lama terbakar dan saat ini barang bukti ada di UPTD,” katanya.
Saat ini, lanjut Yuli, sumur sudah bisa dimanfaatkan untuk mengairi pertanian seluas kurang lebih 25 hektare, sekaligus memenuhi kebutuhan air bersih warga.
“Sedangkan di Desa Mangunrejo, kegiatan berupa penggantian daya dari genset ke listrik 23 KVA. Saat ini, tiang dan kabelnya siap, PLN sudah selesai,” tukasnya.
Menurutnya, sumur air tanah dalam di Desa Mangunrejo bisa dimanfaatkan untuk irigasi lahan seluas kurang lebih 24 hektare hingga 25 hektare. Sedangkan rehabilitasi sumur air tanah dalam di Desa Genengan berupa instalasi kabel, dan tiang tunggal menunggu meteran listrik mengganti genset yang sudah 10 tahun diganti daya 23 KVA.
Pemanfaatan irigasi ± 20 lahan pertanian. Kegiatan rehabilitasi ke 3 desa tersebut diatas dengan anggaran nilai kontrak Rp 197.840.000,- XD waktu 60 hari kerja. (Supari)