MC – Sigi, Bupati Sigi Mohamad Irwan kembali memimpin rapat koordinasi percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi pasca bencana 2018, yang turut dihadiri Pimpinan Cabang BNI Sigi, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sigi, Kepala Badan Penanggulangan bencana, perwakilan PUPR Sigi Kabid perumahan dan Tim Pendamping Percepatan Pembangunan Perumahan (TP4) Sigi, bertempat di Aula Kantor Bupati Sigi Sabtu, (2/10).
Adapun Rakor tersebut bertujuan untuk mengetahui sejauh mana progres tahapan Rehap Rekan di Kabupaten Sigi, apa yang belum dilaksanakan dan apa yang sudah dilaksankan serta untuk mengetahui apa yang menjadi kendala di lapangan baik dari Dinas terkait maupun dari Tim Pendamping.
Sebagai Pemerintah Daerah, Bupati mengatakan akan segera menyelesaikan masalah kebencanaan yang telah terjadi 3 tahun lalu, Pemda bertanggungjawab untuk masyarakatnya, akan tetapi saat ini kita memerlukan data yang sesuai dengan kenyataan di lapangan sehingga nantinya apabila ada pemeriksaan dari BPK maupun evaluasi dari Tim pemeriksa, Pemerintah tidak mengalami kendala dan masalah karena anggaran untuk bencana ini cukup besar.
“Bukan berarti pemda bersalah akan tetapi, kita harus menjaga dan prosesnya harus sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku,” ungkap Bupati.
Dalam rapat ini, Bupati berharap adanya kerjasama yang baik antara BPBD dan TP4 untuk segera menyelesaikan masalah data masyarakat apabila terkendala dengan KTP, KK dan persyaratan lainnya.
“Kita buatkan surat pernyataan bahwa benar memiliki rumah dan memang terdampak bencana baik yang rusak ringan sampai yang rusak berat,” terangnya.
Sambung, sehingga nantinya jika ada pemeriksaan kita mempunyai dasar untuk menyelesaikan pembayaran dana stimulan untuk masyarakat yang terdampak bencana. * HMS/Ali