MC-Tojo Una-Una, Pemerintahan Kabupaten Tojo Una-Una Dinas PUPR dengan Pekerjaan Pembangunan Sumur Tanah dalam di Desa Tampabatu Kecamatan Ampana Tete mempunyai nilai kontrak Rp.149.100.000,- waktu pelaksanaan 90 hari kalender tahun anggaran 2021 no kontrak 12/SPK/602/CK-12/PUPR/2021,tanggal 07 juni 2021, ini menjadi bahan pertanyaan warga setempat.
Sejak selesai pekerjaan pembangunan sumur tanah dalam belum dapat tersalurkan ke warga, banyak menimbulkan berbagai pertanyaan seperti, apakah pekerjaan pembangunan hanya sebatas itu…? Akan tetapi saat ditemui Kepala desa Iskandar Suherman 9/9/2021 menurutnya terkait Proyek Pembangunan Sumur Tanah dalam sudah dikordinasikan ke pihak kontraktor dengan menyebutkan menunggu anggaran berikutnya.

Iskandar Suherman kepada wartawan, memang benar ini menjadi tanda tanya bagi masyarakat tanpa batu, ada sumur tidak dapat di manfaatkan ,di karenakan tidak ada mesin penarik air untuk mengangkat air yang ada dalam sumur, selain itu bak penampung tidak ada kata Iskandar suherman. ( Iketut Sirupawan)