MC | Mojokerto, – Seorang pria, diduga mengaku sebagai oknum anggota Tipikor Polda Jatim berinisial N dan oknum anggota TNI (operator excavator), backing galian C diduga ilegal milik salah seorang pengusaha tambang berinisial P.
Kejadian berawal ketika awak media dan Mat Thoyib anggota LSM Majapahit menemukan kegiatan penggalian yang diduga tidak mengantongi ijin di Desa Karangasem Kecamatan Bangsal Kabupaten Mojokerto pada Jumat (15/10/2021).
Ketika awak media mendokumentasikan , Tiba-tiba operator excavator turun dan berteriak untuk meminta agar foto-foto tersebut dihapus dengan alasan, alat berat tersebut diduga milik salah satu anggota TNI.
Debat argumen antara awak media dengan oknum anggota TNI dapat ditengahi oleh salah seorang oknum anggota yang mengaku dari Tipikor Polda Jatim, kejadian ini berangsur meredah ketika rekan dari media dan LSM lain datang dan menenangkan suasana.
Kegiatan galian C yang diduga ilegal ini,sepatutnya segera di tindak lanjuti oleh anggota komisi yang membidangi terkait pertambangan dan perijinan, DPRD Kabupaten Mojokerto dan Forkopimda Kabupaten Mojokerto agar tidak ada lagi perusakan lingkungan dan pengemplangan pajak oleh pengusaha-pengusaha nakal di Kabupaten Mojokerto yang berkedok Reklamasi.(Khamb)