MC- Parimo, Selasa, 09/11/21. FK_BPD Kecamatan Ongka Malino Kabupaten Parigi Moutong laksanakan Bimbingan Teknis ( BIMTEK) di Kantor Desa, yang bertujuan untuk menambah pengetahuan terkait regulasi yang di atur dalam Permendagri 110 tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Kegiatan ini di hadiri oleh seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se- kecamatan Ongka Malino yang berjumblah 95 orang pada 17 desa.
AHMAD ZARKASYI S. STP Selaku Camat Ongka Malino membuka kegiatan itu pada pukul 09.00 wita. Sekaligus Membawakan Materi Bimtek tersebut.
Kegiatan ini merupakan agenda kerja FK-BPD Ongka Malino setiap tahun, yang pada awalnya sudah di rencanakan pada tahun 2020 namun terhalang karena adanya covid 19 yg melanda negara, sehingga harus di tunda untuk menunggu sampai situasi sudah mulai stabil Kemudian kegiatan inipun berjalan dengan lancar dan tetap mematuhi anjuran pemerintah terkait protokol kesehatan. Adapun anggaran kegiatan ini di ambil dari donatur keanggotan BPD se kecamatan yang di kumpulkan dalam bentuk uang KAS BPD.”Tutur Sofyan S.Pdi”.( Ketua FK_BPD ) N.