Bobol Toko Vapour Di Surabaya, Pelaku Pencurian Dibekuk Di Rembang Jateng.

Berita, Daerah1077 Dilihat

MC,Surabaya- Unit Resmob Polrestabes Surabaya mengamankan satu orang atas kasus pencurian pada Hari Jum’at tanggal 19 Nopember. Tersangka berinisial KS,40 tahun berhasil diamankan di rumah nya Ds Sumur Tawang Kec.Kragan Kab.Rembang, Jawa Tengah.

Tersangka KS membobol di sebuah di Toko Vapor milik Ando Susanto di Jl.HR Muhammad no 116 B Surabaya. Dalam menjalankan aksinya KS dibantu oleh 2 rekannya WT dan DN yang saat ini masih DPO.

Mereka membobol ruko dengan cara memotong gembok rolling door dengan gunting gembok dan mengambil barang barang berupa Vapor dan Liquit senilai 600 juta rupiah.

Seperti yang disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes bahwa Penangkapan tersebut dipimpin oleh AKP Agung Kurnia Putra, SIK, MH, MSI dan Kasubnit Resmob Polrestabes Surabaya IPDA Prima Andre yang sebelumnya mendapatkan info keberadaan tersangka di daerah Rembang Jawa Tengah.

kemudian petugas berangkat ke Rembang dan melakukan penangkapan tersangka pada Jum’at tanggal 19 Nopember 2021 dini hari pukul 00.45 WIB yang berada didepan rumah pelaku dan di back up oleh Resmob Polda Jateng.

Dalam catatan kriminal nya, tersangka merupakan seorang residivis dengan aksi yang sama di Wilayah Polda Jateng pada tahun 2015 serta Wilayah Lampung Timur pada tahun 2018.

Saat ini petugas mengamankan barang bukti antara lain 90 pcs batle star kid nano wrn hitam, 17 pcs SX mini , 110 pcs batle star kid nano warna kuning serta produk vapour yang lain lain.

Karena perbuatannya, Tersangka yang kini berada di Mako Polrestabes Surabaya untuk menjalani proses penyidikan terancam pasal 363 KUHP yang ancaman hukumannya pidana maksimal 7 tahun.(adi)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed