Kantor Desa Jadi Saksi, Janda Anak satu Hamil 5 Bulan.

Berita, Daerah364 Dilihat


MC-Parimo, Akibat menjalin hubungan cinta terlarang Diduga Oknum Kepala Desa hamili janda anak satu, kini telah mengandung berumur lima bulan. Ini terjadi di Desa Bolano Kecamatan Bolano kabupaten Parigi Moutong, mengegerkan warga setempat bersama keluarga, sementara oknum kepala desa memiliki istri.
Keluarga dari janda anak satu inisial (f) melakukan tuntutan kepada Oknum kades, segera bertanggung jawab atas perbuatanya, hal ini dijelaskan oleh Ketua BPD saat ditemui awak media 30/12/2021 menurutnya, hal ini berkaitan dengan moralitas pelanggaran sumpah jabatan dan tidak perlu ditutupi lagi, agar dipercepat proses pertanggung jawabanya.
Amrin (Ketua BPD) mengungkapkan, sementara ini berusaha untuk menyelesaikan mediasi proses nikahnya dulu, karena di BPD ada dua tuntutan dari masyarakat yaitu Sebagai Korban harus ditutup AIB, bukan hanya pengakuan namun bukti-bukti medis diserahkan ke BPD bahwa si (F) sudah memasuki kehamilan 5 bulan, faktanya diperiksa dari dokter’ Ungkap Amrin.

ketua BPD


Lanjutnya, upaya mediasi sudah dilaksanakan melalui P2N, dan hasil musyawarah dengan Oknum Kades tersebut mengakui menikahi si (f), Oknum Kades meminta waktu dua minggu untuk menuntaskan adminstrasinya, dan harus ada persetujuan istri dari Oknum Kades, tanpa ijin maka si (F) tidak dapat dinikahkan kata Amrin.
Amrin juga menyoroti tentang prilaku atau tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum kades tersebut, karena menjalin hubungan cinta terlarang dikantor desa secara berulang-ulang setiap jam 2 siang sebelum pulang kantor, ini melanggar etika, setelah selesai dilaksanakan pernikahan sesuai dengan pengakuanya Oknum Kades, tim BPD melaksanakan rapat bertujuan meminta kepada Bupati agar diberhentikan dari jabatan sebagai Kades ungkap Amrin.

Sementara oknum kades menyampaikan lewat WhatsApp saat dikonfirmasi, menyatakan menikahi si F, kejadian hubungan cinta terlarang tidak dilakukan dikantor melainkan hanya sekali saja, bukan berkali kali,pesan singkatnya
Ternyata janda anak satu si(F) bertugas sebagai kader bayi balita didesa, saat diwawancarai, membenarkan bahwa dia melakukan hubungan cinta terlarang di kantor desa jam 2 siang sebelum pulang kantor , atas dasar suka sama suka kata si (F). {Ab)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed