MC | Mojokerto – Badan Intelijen Negara (BIN) Kabupaten Mojokerto bergerak cepat di awal tahun baru ini. Bekerja sama dengan UPT Puskesmas Puri menggelar pelaksanaan vaksinasi covid-19 untuk anak usia 6 sampai dengan 11.
Berpusat di MI Darul Huda Desa Tambak Agung, Kecamatan Puri pada Senin (3/1/2022), ratusan siswa siswi tampak antusias mengikuti vaksinasi.
Vaksinasi untuk anak ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (KMK) Nomor HK.01.07./MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksiansi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) bagi Anak Usia 6 sampai dengan 11 Tahun, yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 13 Desember 2021
Kepala MI Darul Huda, Saiful Anam S.Ag. M.Pd.I, menyampaikan, “Syukur alhamdulillah, kami selaku Kepala Sekolah Madrasah berterimakasih atas kerja sama dan bantuannya. Tanpa ada kordinasi yang baik dari semua instansi kegiatan ini tidak dapat terlaksana. Semoga anak-anak sehat dan PTM dapat dimulai kembali.
Sebelum divaksinasi, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim medis Puskesmas Puri setiap anak yang akan menerima vaksin covid-19. Setelah dinyatakan tidak ada masalah barulah pemberian vaksin covid-19 untuk anak usia 6 sampai dengan 11 tahun dilakukan. Jenis vaksin yang akan digunakan untuk vaksinasi adalah vaksin Sinovac dari Biofarm.
Sementara itu menurut Suwaji, Personil BIN Kab. Mojokerto, terkait vaksinasi massal untuk anak usia 6 sampai dengan 11 tahun kali ini disediakan sebanyak 689 dosis vaksin covid-19 untuk anak usia 6 sampai dengan 11 tahun bagi siswa yang ada di wilayah Puri, Mojokerto.
(Khambali).