550 Sertifikat Tanah Program PTSL desa Pendem, di serahkan oleh Wakil Bupati Magetan Ke Warga.

Berita, Daerah705 Dilihat

MC | Magetan – Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah Program strategis nasional, yang dilaksanakan bersama sama seluruh stake holder lain agar terlaksana dengan baik, tujuannya menjamin kepastian hukum hak atas tanah maupun mengurangi sengketa lahan.

Bertempat di pendopo wisata Embung Pendem desa Pendem Kecamatan Ngariboyo Kabupaten Magetan sebanyak 550 sertipikat tanah di serahkan ke warga pemilik lahan. (Senin 25/1/2022)

Wakil Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti didampingi kepala kantor ATR /BPN Magetan Bambang Gunawan menjelaskan ” Hari ini diserahkan 550 sertipikat dari total 1294 sertipikat yang siap dibagikan ke masyarakat desa Pendem. Sisanya akan dibagikan lagi hari Senin. Diharapkan dengan adanya sertipikat ini akan mengurangi konflik dan sengketa terkait masalah pertanahan serta akan ada kekuatan hukum atas kepemilikan tanah ,selain itu diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat “jelas Wabub Magetan ini.

Sementara itu Bambang Gunawan Kepala Kantor ATR/ BPN Magetan menambahkan ” Untuk tahun 2022 ini Kabupaten Magetan mendapatkan kuota 11.000 program PTSL, selain itu kedepan kami harapkan kuota Magetan bisa bertambah. Sementara ini dari 235 desa di Magetan baru 145 desa yang mendapatkan program PTSL, oleh karena itu kedepan diharapkan bisa segera kita Penlok-an (penetapan lokasi :red) agar nanti di tahun 2025 seluruh bidang tanah di Magetan bisa tersertifikatkan semua. Sesuai program reforma agraria” pungkasnya.

Kusnanto Kepala desa Pendem menjelaskan ” Hari ini melalui Pokmas dan Kantor ATR BPN Magetan diserahkan 550 sertipikat program PTSL. Diharapkan kedepan dengan adanya sertipikat yang ada bisa digunakan untuk kegiatan yang produktif. Kami pemerintahan desa Pendem berterima kasih kepada seluruh anggota Pokmas dan petugas dari Kantor ATR /BPN Magetan yang telah bekerja keras sehingga warga kami bisa mendapatkan program PTSL ini. Karena program PTSL ini sangat meringankan masyarakat dalam pengurusan sertipikatnya.”pungkasnya.(Bens).

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed