MC-Donggala,Ppariwisata merupakan suatu perjalanan yang dilakukan untuk rekreasi atau liburan , banyak daerah bergantung pada pendapatan Daerah dari hasil pariwisata , sabagaimana menurut Undang-undang nomor 10 tahun 2009 tentang kepariwisataan adalah berbagai macam kegiatan wisata yang didukung oleh berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan Masyarakat, pengusaha , Pemerintah Daerah.
Oleh Karen itu Pemerintah Desa Tibo Kecamatan Sindue Kabupaten Donggala melakukan terobosan tentang bagaimana mengembangkan potensi ini untuk bisa menunjang penghasilan Pendapatan Desa dari hasil Pariwisata. Salah satu tempat pariwisata yang sekarang dikelola oleh Pemerintah Desa tibo adalah Taman Wisata yang dikenal dengan VILA BUPATI sekarang dirubah menjadi Taman wisata Porombiu Dusun III Desa
Tibo, tempat Wisata dimaksud berada di Perbatasan antara Desa Enu dan Desa Tibo, ada berbagai macam yang dapat dinikmati di tempat ini karena kendaraan Roda Dua dan roda Empat bisa langsung Masuk ketempat area rekreasi yang tentunya dengan membayar uang parkir kendaraan sebesar Rp.
10.000 untuk kendaraan bermotor dan Rp. 25.000 untuk Mobil,
5/2/2022 saat ditemui Kepala Desa Tibo ZAINAL Z. MAHAINI mengatakan
” Villa Bupati atau Tempat wisata Porombiu sebenarnya masuk dalam wilayah Desa Tibo, oleh karena itu kami menjalin Kerjasama dengan pemilik dari tempat Wisata Porombiu FERY yang juga pemilik SWIS BELL HOTEL ini untuk menjalin kerjasama dalam pengelolaan tempat Wisata Alam Porombiu. salah satu point yang tertera dalam perjanjian MOU tersebut adalah bahwa hasil dari pengelolaan Wisata Alam Porombiu tersebut akan dibagi menjadi 70 % untuk pemilik lokasi dan 30% untuk pengelolah yakini Pemerintah Desa Tibo, lanjutnya lagi, dengan demikian akan menambah Pendapatan Hasil desa (PADES) untuk Desa Tibo. Terangnya ( ALbar)
POTENSI PARIWISATA DI DESA TIBO
