Akibat Debat Berujung ke Laporan Polda

Berita, Daerah51 Dilihat

MC | Manokwari – Perseteruan antara Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Papua Barat dengan Komandan Walet Reaksi Cepat (WRC) LAN Pusat berakhir di meja penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Papua Barat.

Pasca terjadinya debat argumen antara Ketua LAN Papua Barat dan Komandan WRC LAN Pusat di Whatsapp grup LAN Nasional, Sri Wijiati atau akrab dikenal rekan LAN se-Indonesia Mak Atik, resmi melaporkan IH atas dugaan ujaran kebencian, pencemaran nama baik dan penghinaan.

Atik mendatangi Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Papua Barat pada Selasa, (5/4/2022) untuk melaporkan dugaan perbuatan pencemaran nama baik, ujaran kebencian dan penghinaan pada dirinya, agar segera ditindaklanjuti oleh pihak penyidik.

Dalam keterangannya melalui sambungan telepon seluler pada awak media, Atik menyampaikan keprihatinannya atas perilaku IH yang melecehkan dan menghinanya di WA Grup sehingga, membuat kegaduhan dan menyebabkan banyak anggota grup ikut marah pada IH, berdasar laporan Nomor: STPLP/22/IV/2022/Subdit Siber/Ditreskrimsus, Atik menjelaskan semua kronologis kejadian tersebut hingga muncul kata-kata yang tidak pantas diucapkan, “Pxxxxxr berkedok hijab”.

Dihubungi awak media secara terpisah melalui Whatsapp, Ketua Umum LAN, Ibrahim Saehaia menyampaikan, “niat kita ini semata untuk mengedukasi sekaligus mempertegas pada seluruh anggota LAN se-Indonesia bahwa, LAN tidak akan mentolelir para pelanggar hukum.”

Pesan singkat, jelas dan tegas dari Ketua Umum LAN ini hendaknya bisa menjadi motivasi sekaligus pembelajaran bagi seluruh anggota LAN di seluruh tingkatan, agar bisa menjaga marwah LAN dan menjaga perilaku individu masing-masing anggota.

Pada Rabu, (6/4/2022) sekira pukul 23.34 wib, awak media mencoba mengklarifikasi IH melalui nomor Whatsapp pribadinya, “yaaa, kita bergulir aja, saya gak mau banyak bicara karena nanti akan kita klarifikasi di tempat aparat.” Bersambung…. (Wied/tim)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed