MC- Palu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah dalam waktu dekat ini akan mendorong 12 Sekolah Menengah dan Kejuruan (SMK) menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) setelah Peraturan Gubernur (Pergub) Dana Bos Daerah (BOSDA) di terbitkan.
“Setelah SMK telah mengantongi BLUD, maka semua produksi yang dihasilkan tidak perlu takut lagi akan bersentuhan dengan hukum,” ujar Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulteng, Yudiawati Windarrusliana, SKM, M.Kes kepada media Central diruang kerjanya belum lama ini.
Yudiawati mengatakan, dengan adanya Teaching Factory (TEFA))maka praktek kerja yang dilakukan di sekolah akan menyerupai praktek yang ada yang di perusahaan industri, yang secara otomatis barang dan jasa yang dihasilkan dari ruang produksi bila dipasarkan akan menjadi uang.
Dan saat itulah sekolah akan menjadi repot, namun saat sekolah telah menjadi BLUD maka tidak ada lagi yang dapat menghalangi produksi yang dihasilkan .
“Tentu dengan adanya BLUD ini, nantinya akan meningkatkan daya produksi yang berdampak pada peningkatan kompetensi.
Dan adanya pula Pergub dan MOU akan berdampak pada peningkatan kapasitas guru semakin baik, khususnya pendidikan vokasi guru,” ungkapnya.
Pewarta : Alimuddin, Halim.