MC-Magetan, Pemerintah desa Ngadirejo kecamatan Kawedanan Kabupaten Magetan melaksanakan Musyawarah desa Persetujuan Rencana Pendirian Bumdes Bersama dari kegiatan eks PNPM -MPd sesuai peraturan pemerintah no 11 tahun 2021,peraturan Menteri desa PDTT No. 15 tahun 2021 serta Musdes Penyusunan RKPDes tahun 2023.
Kegiatan ini dilaksanakan di Balai desa setempat dan dihadiri oleh Kepala desa, Pengurus Bumdes, BPD,LPMD ,RT,RW dan tokoh masyarakat setempat. Senin (11/7/2022)
Dalam sambutannya Joko Irianto Ketua BPD mengatakan ” Dalam kesempatan ini selaku Ketua BPD berharap agar musyawarah ini berjalan lancar dan sesuai dengan harapan kita semua. Silahkan desa memilih delegasi untuk ditugaskan di Bumdesma. Dan diharapkan kedepan RT lebih aktif lagi di setiap undangan diharapkan hadir. ” tegasnya.
Kepala desa Ngadirejo Yuda Purwanto menegaskan ” Kedepan diharapakan Bumdes bisa lebih aktif dalam bersinergi dengan desa agar bisa lebih bermanfaat bagi desa Ngadirejo kedepan.”tegasnya.
Pendamping Kecamatan Kasrini menjelaskan ” Bulan Juli merupakan awal penyusunan RKP yang di harapkan bisa seiring sejalan dengan program Bumdes dengan perencanaan keuangan desa. Dengan “Ganti Rumah” UPK transformasi menjadi Bumdesma . Hari ini merupakan desa ke 10 yang melaksanakan Musdes terkait Bumdesma. Salah satu poinnya adalah desa menambahkan modal ke Bumdesma minimal 5 juta yang di realisasikan tahun 2023. Selain itu ada delegasi desa yang ikut MAD yang diwakili oleh 4 orang . “tegasnya.
Sebagai informasi UPK bediri sejak 2003. UPK kecamatan Kawedanan termasuk UPK yang sehat dengan aset gedung serta total modal senilai kurang lebih 5 Miliar. (Jurnalis Beni Setyawan)