Polsek Dolo Amankan Miras Jenis Cap Tikus & Saguer

Berita, Daerah178 Dilihat

MC-SIGI,- Sabtu,16 Juli 2022 pukul 20.30 Wita, Personel Polsek Dolo jajaran polres sigi yang dipimpin oleh Kanit Intelkam Aipda Marfan melaksanakan apel persiapan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) yaitu Operasi terhadap penyakit masyarakat dalam hal razia terhadap rumah warga atau kios yang disinyalir menjual minuman keras.

Dari hasil kegiatan razia miras kali ini, aparat kepolisian sektor dolo berhasil menyita puluhan liter miras jenis cap tikus dan saguer dari tangan seorang inisial N (36th) warga desa watubula, kecamatan Sigi Kota, kabupaten Sigi.

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas yakni 1 buah galon yang berisikan miras kurang lebih 15 liter miras jenis saguer, 1 jergen 5 litermiras jenis saguer, 5 liter cap tikus, bungkus cap tikus siap edar dan 1.5 liter Cap Tikus siap edar” Ucap Kasi Humas Polres Sigi AKP Ferry Triyanto saat dikonfirmasi

Kasi Humas Polres Sigi AKP Ferry Triyanto menambahkan “Penindakan tempat penampungan atau penjual minuman keras merupakan atensi dari Kapolres Sigi Sigi AKBP Reja A. Simajuntak, S.H., S.I.K.,M.H. kepada seluruh jajarannya guna memberantas minuman keras diwilayah hukum Polres Sigi dikarenakan sering kali terjadi tindak pidana, baik perkelahian dan penganiayaan yang diakibatkan atau dipengaruhi oleh minuman keras tersebut.” Tandasnya

Lebih lanjut, “kepada pelaku peredaran miras tersebut dibuatkan surat pernyataan untuk tidak lagi menjual minuman keras dan diberikan pemahaman agar berhenti dalam berjualan Miras karena disamping diharamkan oleh agama juga bisa memicu terjadinya gangguan kamtibmas serta segera beralih ke usaha lain yang lebih bermanfaat.” Tutup AKP Ferry

(Humas Polres Sigi) editor Ali

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed