Sosialisasi Pembentukan Saja Bakti Husada (SBH) Pangkalan UPTD Puskesmas Lambunu 2

Berita, Daerah86 Dilihat

MC-Parimo, Bolano Lambunu, – 18 Juli 2022, pada Pukul 11.00 Wita, Kepala UPTD Puskesmas Lambunu. mengadakan pertemuan Sosialisasi Pembentukan Saka Bakti Husada SBH Pangkala UPTD Puskesmas Lambunu 2 Kec. Bolano Lambunu

Kegiatan ini diadakan di Aula UPTD Puskesmas Lambunu 2 dan dihadiri oleh Perwakilan Kwarcab Pramuka Kabupaten Parigi Moutong, Mabiran Pramuka (Di Wakili Sekcam), Pembina/Instruktur Saka Bayangkara Polsek Bolano Lambunu, Pembina/Instruktur Saka Wira Kartika Danramil 11-06 Moutong, Ketua Kwaran dan Mabigus / Kepala Sekolah SMA/Sederajat Se-Kecamatan Bolano Lambunu, Serta Seluruh Staf Puskesmas / Anggota SBH yg ditunjuk sebagai Pembina/Pelatih Krida dalam Saka Bakti Husada UPTD Puskesmas Lambunu 2.
Jumlah keseluruhan peserta yg hadir sebanyak 25 Orang

Dalam pertemuan tersebut, Mabiran Pramuka yang diwakili oleh Sekcam Kec. Bolano Lambunu Syafi’i, S.Pi. sekaligus dan membuka acara dan menyampaikan bahwa sangat mengapresiasi dan mendukung langkah terbentuknya Saka Bakti Husada (SBH) di UPTD Puskesmas Lambunu 2, dan selalu menumbuhkan semangat Ke Kepramukaan bagi anak anak didik calon SBH sebagai cikal bakal peminatan dan pengetahuan ilmu di bidang kesehatan untuk dirinya sendiri dan kehidupannya, sementara itu Ketua Kwaran dan juga mewakili Kehadiran Kwarcab Pramuka Parigi Moutong Muslim, S.Pd.i., MM. dalam sambutanya bahwa Pembentukan SBH ini merupakan inisiatif dan upaya yang sangat baik yang harus kami dukung di Kegiatan Kepramukaan Di Kecamatan Bolano Lambunu dan kami akan meningkatkan koordinasi sampai dengan terlaksananya pelantikan dan pengukuhan Anggota SBH pada HUT Pramuka Tanggal 14 Agustus 2022, Ditegaskan pula oelh Kepala Uptd Puskesmas Lambunu 2 Wawan Akibu, S.Kep.,Ns. selaku inisiator terus bertekad untuk membentuk Saka Bhakti Husada (SBH) di Kec. Bolano Lambunu, Dan dapat menciptakan kader SBH dalam pembangunan bidang kesehatan, yang membantu mewujudkan norma hidup sehat untuk semua anggota dan lingkungan masyarakat, yang mana SBH ini telah lahir dan di bentuk 37 tahun lalu tepatnya tanggal 17 Juli 1985., Sangat tidak mungkin jika hal hal tersebut tidak dapat diwujudkan oleh Puskesmas itu sendiri.
Disamping sambutan diatas Kapolsek Bolano Lambunu dan Danramil 11-06 Moutong dalam Hal ini wakili oleh instruktur Saka Bhayangkara, Bripka Muh. Ali, SH dan Juga Instruktur Saka Wira Bhakti Serda Syarif Hidayatullah menegaskan bahwa pembentukan saka ini, harus selalu mendapatkan bimbingan dan pembinaan rutin dari institusi itu sendiri, kami setiap tahun selalu merekrut anggota saka dari peserta didik yg ada untuk mendapatkan pelatihan khusus dari kami.
Dalam sosialisasi SBH yang disampaikan oleh Kepala Uptd Puskesmas Lambunu 2 bahwa :
Pembentukan Pangkalan Saka Bakti Husada (SBH) merupakan sanggar latihan adik-adik Pramuka Penegak dan Pandega yang meminati kesehatan yang berkedudukan di wilayah kwartir ranting (Kwaran). Pangkalan Saka Bakti Husada dapat berlokasi di Puskesmas dan seluruh faskes lainnya. Inti kegiatan Saka Bakti Husada adalah aktifnya adik-adik anggota berkegiatan di Pangkalan Saka Bakti Husada (SBH).
Pembentukan Pangkalan Saka Bakti Husada dapat diinisiasi oleh Puskesmas atau pembina pramuka yang Peduli Saka.
Untuk Pembetukan Pangkalan Saka Bakti Husada yang dapat dilakukan dengan 7 langkah-langkah di bawah ini yaitu:

  1. Diawali dengan konsolidasi internal Puskesmas
  2. Pendekatan eksternal
  3. Melakukan asesment atau kajian
  4. Sosialisasi tentang Saka Bakti Husada ke Gudep yang berbasis sekolah.
  5. Persiapan pembentukan Pangkalan Saka Bakti Husada di Puskesmas.
  6. Pelaksanaan kegiatan.
    dengan melibatkan peserta didik dengan melibatkan pamong dan instruktur sebagai persiapan untuk peresmian Pangkalan Saka Bakti Husada oleh kwartir ranting atau kwartir cabang.
  7. Mengembangkan peluang kerja (job creation) yang berbasis kecakapan khusus sesuai dengan krida-krida dalam SBH.
    Sedangkan Syarat Anggota Saka Bhakti Husada yaitu :
  8. Pramuka penggalang, usia 14 tahun ke atas, yang sudah mencapai tingkat Penggalang Terap.
  9. Pemuda berusia 16-23 tahun, dengan syarat khusus.
  10. Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega.
  11. Pamong Saka dan Instruktur tetap.( Asri)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed