MC, Surabaya- Bank Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menggelar Deklarasi Multaqa Duat MUI Jatim dan diseminasi laporan ekonomi serta keuangan syariah Indonesia di Hotel Sheraton Surabaya.
Kegiatan yang figrlar dalam rangkaian Festival ekonomi Syariah Jawa tersebut dihadiri oleh K.H Cholil Nafis dan para pengurus serta anggota MUI Jawa Timur.
Kyai Haji Ahmad Zubaidi ketua komisi dakwah MUI di pusat mengatakan bahwa acara tersebut diharapkan para Dai ikut serta mendakwahkan ekonomi syariah dalam berbagai dakwahnya, sehingga perkembangan ekonomi syariah bisa cepat terwujud di Indonesia yang sampai hari ini dinilai sudah cukup bagus.
“Kegiatan di mana kita (MUI) ingin mengumpulkan para Dai dari berbagai macam ormas, untuk mereka saling berkoordinasi dalam rangka kegiatan dakwah yang menyatukan umat. Kita sering jumpai ada dakwah dakwah yang ternyata seringkali terjadi perpecahan dikalangan umat gara-gara ada perbedaan dan sebagainya”. Kata K.H Zubaidi pada Kamis 8/9/2022.
“Kita harapkan para Dai kita lebih mengedepankan persamaan-persamaan yang menjadi pemahaman umat Islam. Sehingga umat ini tetap bersatu, bersaudara Walaupun mungkin ada perbedaan dalam pengamalan fiqihnya atau perbedaan lainnya”. Lanjut nya.
MUI ingin menyatukan para Dai untuk dakwah yang mengutamakan dalam ukuwah islamiyah. Terlebih dalam waktu dekat ini Indonesia akan menghadapi Pemilu 2024. Yang dimungkinkan terdapat potensi biasanya umat terpecah pecah gara-gara terdapat perbedaan pilihan politik.
“Nah kita harapkan para Dai kita ini menjadi pemersatu umat di tengah adanya perbedaan maka diperlukanlah pertemuan-pertemuan Dai yang terus-menerus dan berkelanjutan”. Ungkap KH. Zubaidi
“Sehingga insyaallah umat kita akan terjaga dan tetap bersatu di tengah adanya perbedaan-perbedaan”. Jelasnya.
MUI hingga saat ini mengadakan standardisasi Dai, yakni menstandarkan kemampuan DAI di lembaga Majelis Ulama Indonesia. DAI yang bergabung dengan MUI dengan kemampuannya, akan di standarkan atas upaya pemahaman keagamaan nya.
Standar dalam pengartian bahwa seorang Dai harus memadai untuk memberikan pencerahan kepada umat. Semisal tidak salah dalam penulisan, atau tidak salah terhadap Penguatan penguatan nilai-nilai keagamaan. Standarisasi tersebut untuk memberikan penguatan kemampuan dalam hal kebangsaan.
Adapun muatan yang di berikan MUI kepada Dai adalah dengan muatan muatan Islam wasathiyah atau dakwah islam. Wasathiyah merupakam dakwah yang mengedepankan persatuan umat.
MUI mengedepankan dakwah kedamaian dan kesejukan Dan Dakwah yang tentu berorientasi pada perdamaian umat. Bagi Dai yang lulus, maka orang tersebut mendapatkan sertifikat Dai berstandar.