MC – Mojokerto, Berdasarkan posisi geografis, Kabupaten Mojokerto memiliki batas : Utara – Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Gresik; Selatan – Kabupaten Malang; Barat – Kabupaten Jombang; Timur – Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Pasuruan. letak geografisnya, Kabupaten Mojokerto berada di wilayah daratan yang dikelilingi oleh sungai dan tidak memiliki pantai.
Sedangkan untuk tinggi daratan yang terendah mulai dari Kecamatan Gedeg +36 meter di atas permukaan laut (mdpl) dan dataran paling tinggi yaitu Kecamatan Trawas dengan ketinggian +600mdpl. Di kutip dari laman website resmi Pemerintah Kabupaten Mojokerto, mojokertokab.go.id.
Dari data di atas bisa kita simpulkan bahwa, Kabupaten Mojokerto merupakan wilayah yang mempunyai dataran tinggi berupa bukit, gunung dan banyak sungai yang mengelilinginya, hal ini lah yang membuat banyak pengusaha galian C melihat kekayaan alam yang ada di Bumi Majapahit.
Seperti halnya yang di dapatkan awak media pada Senin (12/9/2022), sebuah aktivitas penambangan Galian C komoditi batu andesit di duga ilegal milik inisial R, mengexploitasi sungai Pikatan yang berlokasi di antara 3 Desa yaitu, Desa Wiyu,Desa Padi dan Desa Kemasantani Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto. 1unit Hydroulic Excavator merk Hitachi dan 1unit Hydroulic Breaker Excavator merk Komatshu menghancurkan batuan andesit di sungai Pikatan, langsung diangkut di armada dump truck yang sudah menunggu di lokasi tambang.
Hasil dari kerukan tersebut untuk di jual secara umum, hal ini diterangkan dari para pekerja tambang dihadapan wartawan.
Selasa (13/9/2022),Nur Kholis, Kepala Desa Wiyu dan Yogi, Kepala Desa Padi yang wilayahnya bersinggungan langsung dengan lokasi tambang, turun ke lokasi dan meminta pada pengelola Galian untuk menghentikan aktivitas penambangan batu andesit.
Kegiatan penambangan batu andesit di sungai Pikatan yang masuk wilayah kerja Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Jawa Timur, sudah mendekati tapal batas Desa Wiyu, dan di kawatirkan akan mengakibatkan longsornya tanah ganjaran milik perangkat Desa Wiyu.
Tak selang berapa lama setelah awak media dari lokasi tambang bersama dua Kepala Desa diikuti beberapa staf, sekaligus dengan Kepala Dusun Mbriti Desa Wiyu tersebut, salah satu wartawan mendapatkan telepon dari seorang laki-laki yang mengaku (LSM) Mojokerto inisial A, saling kominikasi melalui handphone 081357058XXX terekam selama 1 menit,
Dalam percakapan tersebut “ meminta kepada wartawan agar tidak menayangkan dalam pemberitaan terkait permasalahan dilapangan, Inisial (A) ingin ketemu agar lebih akrab untuk mengobrol’’
Si (A) berupaya mengkondisikan salah satu rekan media, karena diduga ikut serta bekerja dalam Exploitasi batu andesit di sungai Pikatan . menurut sumber resmi inisial (A) merupakan Kepala Desa yang juga menjabat sebagai LSM di salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat.
Hal ini mematik rasa penasaran dari wartawan yang mendapatkan telfon dari si (A), wartawan menghubungi Kepala Desa Wiyu melalui nomor whapshap pribadinya, untuk menanyakan apakah ada yang meminta nomor Hand Phone wartawan, langsung dijawab melalui pesan whatshap Nur Kholis selaku Kepala Desa Wiyu’’ “iya tadi mas A minta nomor mbak “.bersambung (wied