Wujudkan Program Desa Anti Korupsi, KPK Bersama Pemprov Jatim Gelar Sosialisasi ke Kades.

Berita125 Dilihat

MC, Surabaya- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli bahuri membuka acara sosialisasi dan bimbingan teknis program Desa anti korupsi. Acara yang bertema “berawal dari Desa kita wujudkan Indonesia bebas korupsi” tersebut digelar di Islamic Center Surabaya pada Rabu, 14 September 2022.

Acara tersebut dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawangsa, Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, perwakilan dari kodam V Brawijaya, Lantamal, Kapolrestabes Surabaya Kombespol Yusep serta sejumlah Kepala Dinas kepala dinas Provinsi Jawa Timur dan ratusan kepala desa di Jawa Timur.

Seperti yang disampaikan KPK Firli Bahuri, bahwa KPK bersama Gubernur Jawa Timur mengawali pemberantasan korupsi dari tingkat desa. Firli berharap pengawasan dari tingkat desa, dapat mewujudkan Indonesia dari praktek-praktek korupsi.

KPK telah melakukan sosialisasi kepada perangkat dan kepala desa terkait cara penyusunan, perencanaan, pelaksanaan anggaran dan pertanggungjawaban.

Di Jawa Timur sendiri Dana Desa saat ini bukan hanya dilakukan untuk pembangunan infrastruktur, tetapi juga dengan mengembangkan dunia usaha. Sehingga Dana desa dimanfaatkan Beberapa desa untuk menghasilkan pendapatan daerah.

Sedangkan dalam rangka pengawasannya, KPK telah bekerja sama Kementerian desa, pemerintahan dalam negeri dan Menteri Keuangan dalam memberikan bimbingan teknis pada kepala desa hadir 300 kepala desa se-jawa Timur pada Senin 14 September 2022.

Dalam sambutannya, Ketua KPK tersebut
menyampaikan bahwa pentingnya program atau kegiatan hari ini yaitu membangun desa anti korupsi

“Kami datang dengan program Desa anti korupsi. Sebenarnya ada yang megilhami kamu yang menyemangati KPK untuk membangun desa antikorupsi. Kecintaannya kepada kepala daerah sendiri. Berdasarkan data sejumlah 686 kepala desa sampai hari ini sudah tersangkut perkara korupsi”. Ungkap Firly

“Itu merupakan keprihatinan kami dan juga keprihatinan kita semua, jangan sampai ada lagi kepala desa yang tersangkut perkara korupsi. Jika kepala desa sudah bebas dari praktek-praktek korupsi, tentu Bupati Walikota , Gubernur tidak ingin korupsi. Kalau kepala desa menunjukkan perilaku anti korupsi tentu rekan2 di anggota DPRD, DPR, DPD, DPR RI tidak ingin melakukan korupsi”. Terangnya

Firly melanjutkan bahwa dana desa yang setiap tahun menerima sekitar 1 miliar atau lebih tergantung besar kecil kebutuhan desa tersebut. Anggaran yang telah dileluarkan pemerintah sejak 2015 sampai 2002 sudah mencapai 468 triliun. Anggaran tersebut harus di fungsikan untuk memajukan kesejahteraan umum.

“Bikin usaha Desa sehingga uang-uang awal /modal bisa berkembang, tidak hanya sekedar untuk membangun infrastruktur. Tapi dia akan bisa memberikan manfaat yang lebih besar. contoh peternakan ayam, menghasilkan telur nanti bisa jam berapa meningkatkan daya tahan pangan. Ini akan berpengaruh pada pertumbuhan dan pembangunan sumber daya manusia”. Lanjutnya.

Orang nomer satu Di KPK juga menjelaskan bahwa faktor faktor orang melakukan korupsi, antara lain yang sangat menentukan yakni kembali lagi kepada diri sendiri /faktor internal pribadi.
“Karena keserakahan, karena ada kesempatan misalnya , ada juga karena ingin mencari keuntungan, dan karena kebutuhan. itu faktor internal pribadi”. Jelas nya

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed