MC, Surabaya- Kementerian Pemberdayaan perempuan , Perlindungan Anak dan Kependudukan KemenPPPA RI menggelar seminar bertema “Keluarga Pembaharu,Tingkatkan Keluarga Indonesia” di Hotel Hilton Double Tree Surabaya pada Kamis 15 September 2022.
Acara tersebut dihaditi oleh Kepala Dinas PPPA provinsi Jawa Timur, Asisten Deputi KPPPA Peningkatan Partisipasi Keluarga Prjadi Santoso, Asdep Peningkatan LPDU KPPPA Eko Novi dan juga dihadiri puluhan peserta dari organisasi perempuan beberapa dan beberapa perwakilan dari daerah.
Kepala Dinas Pemberdayaan perempuan , Perlindungan Anak dan Kependudukan (PPPAK) Provinsi Jawa Timur Restu Novi mengatakan bahwa, kegiatan tersebut dalam rangka meningkatkan kualitas kerja di Indonesia khususnya ini yang bermanfaat bagi Jawa Timur .

Restu Novi juga menyampakan bahwa indikator ketahanan keluarga (IKK) di Jawa Timur Menurut data dari Kementerian PPPA di tahun 2020 menjadi tertinggi ketiga yang tertinggi ketiga dan ini sebuah prestasi. sedangkan tahun 2021 masih dalam proses hingga saat ini.
“Artinya bahwa ketahanan keluarga di Jawa Timur ini masih bagus ketahanannya (indeks IKK). Karena keluarga itu adalah titik nol. Bagaimana sebuah generasi bangsa itu bisa meneruskan perjuangan secara kondusif menyumbang terhadap pembangunan Indonesia dengan ketahanan keluarga bisa mewujudkan generasi yang Sehat cerdas”. Terang Restu Novi pada Kamis15 September 2022.
“Kemudian Dipastikan juga semua supporting terhadap ketahanan keluarga, karena keluarga itu dipastikan bisa menjalankan delapan fungsi keluarga yang dipimpin penggerak PKK .Tim penggerak PKK juga ini terus bergerak untuk mewujudkan ketahanan keluarga. Jadi kita sama-sama pencegahan kemudian juga penanganan ketika memang terjadi kasus-kasus tertentu di dalam keluarga”. Jelasnya.
Kepala KPPPAK tersebut juga memiliki harapan untuk penilaian indikator ketahanan keluarga di tahun 2021 Jatim bukan hanya di posisi 3 besar tapi tertinggi pertama di Indonesia .
“Untuk jawa Timur mudah-mudahan semakin banyak warga bisa bertahan dan tentunya ini tidak tugas bukan tugas DPPPAK sendiri, tapi kita punya Partnership yaitu organisasi-organisasi perempuan lainnya”. Terang Restu Novi
“Pertama Kita memastikan usia nikah memang sudah sesuai dengan undang-undang, kedua adanya forum curhat-forum curhat di tingkat desa dan kelurahan. Apabila ada perselisihan atau apa permasalahan di keluarga itu sudah bisa diselesaikan sedini mungkin sehingga tidak sampai terjadinya perpecahan keluarga”. Terang nya.
Dalam menyelesaikan permasalahan keluarga perlu sinergi dan kerjasama dengan melihat berbagai indikator kualitas keluarga perlu melakukan berbagai intervensi sesuai tugas fungsi masing-masing pemerintah maupun lembaga masyarakat serta Dunia Usaha, Lembaga Profesi, Media, Ormas dan Organisasi keagamaan, dan akademisi.
Perempuan berdaya, anak terlindungi, Indonesia maju!