MC, Surabaya- Peringati Hari jadi nya yang ke 35 Tahun, ikatan pejabat pembuat akta tanah (ippat) pengurus wilayah Jawa Timur menggelar seminar “berintegrasitas dalam pelaksanaan jabatan PPAT sebagai upaya menghindari praktek media tanah”.
Acara yang bekerjasama dengan Kementerian Agraria dan tata ruang Badan Pertanahan Nasional (ATRBPN) dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) provinsi Jatim tersebut digelar pada Rabu 28 September 2022 di gedung Dyandra , Basuki Rahmat Surabaya.
Hadir dalam acara tersebut acara tersebut antara lain Ketua DPD RI La Nyalla Mataliti, Dirjen penetapan hak dan pendaftaran tanah Kementerian ATRBPN Suyus Windayana, Ketua IPATT Jatim Isy Karimah Syakir, Kordinator Kejati Jatim Nurintan MNO Sirait, kepala BPN Kanwil Jatim Jonahar, Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Hendro, Dosen Unair Profesor Didik Endro dll.
Pada kesempatan tersebut, Dirjen penetapan hak dan pendaftaran tanah Kementerian ATRBPN Suyus Windayana mengatakan bahwa mengajak secara bersama-sama bagaimana semua pihak akan saling berkomitmen untuk memberantas mafia tanah. Serta Bagaimana langkah-langkah tata cara agar anggota PPAT tidak ada oknum mafia tanah khususnya di Jawa Timur.
Sementara itu, Ketua IPATT Jatim Isy Karimah Syakir memberikan wejangan kepada seluruh anggota nya di PPAT Jatim agar mengedepankan kejujuran dan kode etik sebagai Pejabat Pembuat Akta tanah.
“Kita harus jujur pada diri sendiri, pada klien harua jujur, pada masyarakat harus jujur. Jika itu menghadap harus menghadap dengan dua saksi. dengan bertanya kita mempunyai jabatan di mana kedudukannya misalnya saya di Surabaya 1 tidak boleh di Surabaya 2 atau Mojokerto”. Kata Isy
Sedangkan Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Hendro menyampaikan pemaparan dengan tema mafia tanah dalam perspektif penegakan hukum. Kompol Hendro mengatakan bahwa data pada tahun 2022 ini terdapat sekitar 50 Laporan atau crime total di Polda Jatim yang sampai di bulan September ini. Perkara yang bisa diselesaikan sebanyak 38 kasus atau crime cleareance nya sekitar 76%.
Dari 50 data kejahatan Pertanahan yang ditangani Polda Jatim dan Polres jajaran tersebut, saat ini sudah memfokuskan melaporkan ke Satgas mafia Tanah.
“Polda Jatim di tahun 2021 sebagai polda dengan pengungkapan mafia tanah terbanyak dibandingkan Polda Polda yang lain. Ada 5 TO , tiga perkara sudah ada di ranahnya JPU, kemudian dua perkara lagi yang satu perkara sudah tahap sedang diteliti oleh jaksa dan yang satu perkara terakhir yang dari Polres Situbondo masih dalam rencana kenaikan status sebagai tersangka”. Terang Kompol Hendro.
Kompol Hendro mengharapkan Adanya prinsip kehati-hatian dari PPAT. Namun prinsip kehati-hatian tersebut tentunya dengan semangat memberantas mafia tanah. PPAT menjadi filter pertama terjadinya kejahatan Pertanahan.
“Sebagai pejabat profesional perlu adanya komitmen Dan keberanian untuk menolak permohonan perbuatan badan hukum yang berkaitan dengan pendaftaran dan perubahan hak atas tanah yang terindikasi tindak pidana mafia tanah, sehingga PPAT turut serta upaya pencegahan terjadinya mafia tanah”. Terangnya