Dandim Madiun Turut Menghadiri Upacara Serah Terima Pataka Jer Basuki Mawa Beya.

Berita, Daerah206 Dilihat

MC-Madiun ,Dandim 0803/Madiun Letkol Inf Meina Helmi, S.Sos., bersama jajaran Forkopimda mendampingi Bupati Madiun H. Ahmad Dawami yang menjadi inspektur upacara (irup) Serah Terima Pataka Jer Basuki Mawa Beya dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-77 Provinsi Jawa Timur (Jatim) yang jatuh tanggal 12 Oktober setiap tahunnya di Pendopo Ronggo Djoemeno, Jumat (30/9/2022).

Kirab Pataka yang diberangkatkan sejak tanggal 16 September 2022 hingga 11 Oktober 2022 dilakukan selama 26 (dua puluh enam) hari lamanya dan menempuh jarak 1.900 km ke berbagai kota di Provinsi Jawa Timur.

Sebelumnya, Pataka Jer Basuki Mawa Beya bermalam di Kab. Ngawi, sebelum akhirnya oleh tim kirab setempat diserahkan ke Bupati Madiun. Dalam kesempatan ini, Bupati selaku inspektur upacara membacakan Rita Prasasti.

Saat memasuki Kabupaten Madiun, iring-iringan tim kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya sempat menyita perhatian warga, dan disambut oleh seni bela diri pencak silat di pintu gerbang Pendopo Ronggo Djoemeno, Caruban.

Pataka Jer Basuki Mawa Beya ini juga akan bermalam di Kabupaten Madiun. Karenanya seusai upacara, Pataka Jer Basuki Mawa Beya oleh Bupati dilepas menuju Kantor Sat Pol PP sebelum paginya diserahkan ke Kabupaten Nganjuk.

Bupati yang akrab disapa Kaji Mbing menjelaskan jika Kabupaten yang dipimpinnya ini bagian dari Provinsi Jatim dan bagian NKRI. Untuk itu, makna kirap ini bagaimana Pemkab. Madiun bersinergi dengan pemprov, pemerintah pusat dan wilayah sekitar.

“Ini menandakan bahwa kita bekerjasama dengan semuanya untuk bisa menjalankan pembangunan. Mengenai program dan kegiatan pasti ada kesesuaian, karena di Kabupaten Madiun ketika membahas RAPBD pasti ada penyesuaian dengan Pemprov Jatim,” akunya.

Upacara ini juga dihadiri Wakil Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto, Sekda Tontro Pahlawanto, Forkopimda dan pimpinan OPD dilingkup Pemkab. Madiun. Adapun peserta upacara datang dari Satpol PP, BPBD, Linmas dan petugas pemadam kebakaran.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed