Gebyar Peringatan Hari Jadi Bapenda Jatim Ke 60 : Lounching Program Hingga Undian Umroh Wajib Pajak Patuh.

Berita239 Dilihat

MC, Surabaya- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim menggelar acara tasyakuran hari jadi nya yang ke 60 tahun yang diperingati setiap tanggal 1 Oktober. Tasyakuran HUT Bapenda ke 60 tersebut merupakan rangkaian kegiatan peringatan hari jadi ke-77 Jawa Timur .

Acara yang digelar di gedung Bapenda Jatim jalan Manyar Surabaya pada 3 Oktober 2022 itu dihadiri langsung oleh Ibu Gubernur Khofifah Indar Parawangsa, Wakil Gubernur Emil Dardak, Sekda Prov Adhi Karyono dan sejumlah Kepala dinas Pemprov Jatim.

Selain itu juga hadir kepala bapenda dari provinsi lain Jawa Barat, Jawa Tengah , Sumatera Selatan , NTB, kepala UPT Bapenda kabupaten/kota se jatim , serta pembina tim pajak antara lain perwakilan dari Ditlantas Polda Jatim AKBP Didit selaku Wadirlantas & AKBP Rofik selaku Kasubdit Regiden dan perwakilan dari Jasa Raharja.

Dalam acara kali ini, Bapenda Jatim mengambil tema “optimis Jatim bangkit melalui kerja keras, kerja cerdas dan kerja Ikhlas”.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bapenda Jatim Abimanyu Ponco Atmojo juga secara resmi melaunching inovasi layanan Samsat koperasi UMKM (Samkopi umkm). Inovasi ini merupakan pengembangan atas inovasi pelayanan kantor bersama Samsat berbasis digital.

“Samsat Koperasi UMKM ini adalah inovasi yang terus dikembangkan oleh tim Pembina SAMSAT Jawa Timur sebagai bentuk dukungan gubernur yang telah berkenan memberi kemudahan layanan dan kebijakan yang pro rakyat”. Kata Abimanyu pada Senin 3/10/2022.

“Pelayanan Samsat koperasi dan UMKM (sampoki umkm) merupakan layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dll, yang bekerja sama kopersai dan umkm di jatim untuk mengembangkan usaha umkm sekaligus memberikan kemudahan masyarakat pelayanan kepada masyarakat memenuhi kewajiban pajak”. Terang nya

Abimanyu juga menyampaikan data terkait diberlakukan kebijakan bebas pajak kendaraan bermotor 100% untuk angkutan pendukung mulai mikrolet dan ojek online dari tanggal 19 September hingga 1 Oktober 2022. Kebijakan hingga pertanggal 1 Oktober telah dimanfaatkan oleh 3.482 unit mikrolet dan ojek online.

Sebagai upaya mengoptimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak, Bapenda Jatim selalu berinovasi untuk meningkatkan wajib pajak dengan memberikan kemudahan kemudahan kepada wajib pajak dalam membayar pajak.

Selain itu teedapat 2.675.809 wajib pajak yang memanfaatkan program pemutihan yang berlaku terakhir pada tanggal 30 September 2022.

“Hal ini menunjukan betapa tinggi nya antusias masyarakat dalam memanfaatkan momentum kebijakan kebebasan pajak daerah yang digulirkan gubernur . menjadi bagian Ikhtiar pemerintah provinsi untuk mendorong terciptanya stabilitas dan pemulihan perekonomian sebagai dampak inflasi dan kenaikan BBM di jatim”. Ungkap Abimanyu.

Dalam acara tersebut juga dilakukan undian hadiah tabungan umroh untuk 16 orang wajib pajak patuh, sebagai apresiasi pada masyarakat yang tertib dan tepat waktu dalam menyelesaikan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Serta dilaksanakan juga pemberian penghargaan untuk tim pembina dari Ditlantaspolda Jatim, Jasa raharja, bapenda atas inovasi dan pengembangan pelayanan kantor bersama Samsat Jatim sebagai pendukung kebijakan Gubernur.(adi)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed