MC-Parimo, Senin 3 Oktober jam 08.00 wita SPKT Polsek Tomini menerima laporan Polisi tentang pencurian sapi, Muhammad Al Hadar, warga Dusun II Desa Ogotumubu Barat Kecamatan Tomini Kabupaten Parimo.
anggota Reskrim melakukan interogasi terhadap pelapor, setelah mendapat informasi sekitar jam 11.00 wita.
Diberikan Perintah dari kapolsek Tomini, Anggota reskrim yang dipimpin oleh kanit Reskrim Aipda Gusti Putu Somenada Sh menuju Tkp pembelian sapi di Desa Kotaraya Kecamatan Mepanga, kemudian kanit reskrim bersama anggota melakukan interogasi terhadap pembeli sapi yaitu Lk. (N) dan sopirnya mendapati informasi bahwa sapi tersebut ditawarkan oleh Lk. (M) dan 2 orang temannya.
kemudian anggota menuju rumah Lk (M) yang berada di Desa Padaelo kecamatan Ongka Malino langsung mengamankan Lk. (M) serta melakukan interogasi.
mendapat informasi bahwa dirinya diminta menjual sapi oleh Lk. (A), Kemudian mengamankan Lk. (M) untuk dilakukan pengembangan.
Kemudian pada jam 16.00 wita anggota reskrim berhasil mengamankan Lk. (A) ke mako Polsek Tomini untuk dilakukan Proses.(Polsek Tomini) editor Asri