MC-SIGI,- Kapolres Sigi AKBP Reja A Simanjuntak,S.H.,S.I.K.,M.H. yang diwakili oleh Wakapolres Sigi Kompol Kiky Khristina,S.Sos.,M.H, menerima kunjungan kerja dan silaturahmi dari Tim Pansus 1 DPRD Kabupaten Sigi bertempat di Ruang Kerja Kapolres Sigi, Kamis (13/10/2022).
Hadir dalam kegiatan tersebut yakni Wakil Ketua DPRD Kab. Sigi Imran, Anggota DPRD Kab. Sigi antara lain Abdul Rifai Arif, S.Pt, Ikra, SP, Dinie Dewi Marianti S. Farm, Hj. Sumarni Moh. Tala, Yakub Ntango S.Pd, Abdul Rahman, Eliyanti, SE, Sumi, A. Md dan Hi. Darwis Saingi, SE serta Kasat Reskrim Polres Sigi Akp Arsyad Maaling, S.H., dan M.H,Kasatpol PP Kab. Sigi Ambar Mahmud S. STP., M. Si.
Dalam kegiatan tersebut Ketua Tim Pansus 1 Bapak Abdul Rifai Arif, S. Pt. menyampaikan bahwa maksud kedatangannya adalah untuk bersilaturahmi dengan pihak polres sigi sekaligus untuk Mengkoordinasikan terkait perda perubahan Atas Peraturan daerah Nomor 6 tahun 2012 tentang pengawasan penertiban dan pengendalian minuman beralkohol di wilayah Kab. Sigi
Kemudian dalam kunjungan kerjanya Tim Pansus I Dprd Kab.Sigi mengadakan diskusi,bertukar pendapat dengan pihak dari kepolisian resor sigi terkait pemberantasan minumam keras diwilayah kabupaten sigi guna mewujudkan Harkamtibmas yang kondusif.
Sementara itu, Wakapolres Sigi Kompol Kiky Khristina,S.Sos.,M.H, mengatakan “suatu kehormatan bagi Jajaran Polres Sigi dengan adanya kunjungan kerja dan silaturahmi dari Anggota DPRD Kab.Sigi”
“Semoga dengan pertemuan ini kita dapat mencegah dan memberantas produksi serta peredaran minuman keras diwilayah kabupaten sigi” Tandas Kompol Kiky
Lebih lanjut Kompol Kiky berharap komitmen bersama ini dapat membawa kab. Sigi terbebas dari pengaruh buruk miras.
(Humas Polres Sigi) editor Ali