MC,Surabaya-Polsek Tandes Polrestabes Surabaya menggelar pers rilis kasus penganiayaan berat pada Kamis 3 November 2022.
Kasus yang melibatkan seorang suami berinial RW melakukan penusukan kepada istri nya sendiri berinisial LS di Tempat Kejadian Perkara di dekat PT Bumi Menara Internusa (BMI) Jalan Margomulyo, Tandes, Surabaya, pada Rabu (2/11/2022).
seperti yang disampaikan Kapolsek Tandes Kompol Danu bahwa RW melakukan penusukan ketika melakukan aktifitas ditempat kerja yang sama dengan sang istri. RW yang awalnya merasa cemburu kepada korban karena dugaan perselingkuhan yang didapati nya ketika memeriksa HP milik LS.
“Pelaku yang sudah curiga bahwa korban membawa makanan untuk selingkuhannya, saat itu RW merasa cemburu yang sebelumnya pelaku juga pernah memeriksa handphone LS yang terdapat chat perselingkuhan”. Kata Kompol Danu.
Kompol Danu melanjutkan bahwa telah Terjadi cek cok antara pelaku dan korban yang kemudian terjadi penganiayaan terhadap LS.
“Pelaku emosi, langsung mencekik leher korban dengan kedua tangan, korban meronta kemudian terlepas. dilanjutkan pemukulan dengan alat pengasah pisau ke arah kepala korban”. Terang Kompol Danu.
Pelaku yang sudah membawa pisau kerja untuk memfillet ikan yang diambilnya tergeletak dari sekitaran kemudian menusukkannya ke bagian belakang dan depan badan korban sebanyak 8 kali .
Pada saat dievakuasi ke Rumah sakit, pisau yang ditusukkan pelaku masih tertancap di bagian punggung belakang korban.
Saat ini pihak kepolisian menunggu informasi terkait keadaan kondisi korban di rumah sakit. Pelaku merasa menyesal karena tindakan penganiayaan terhadap sang istri yang dinikahinya 3 tahun lalu.